Advertisement
Bantul Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih Tingkat Kapanewon
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana memperluas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga ke tingkat kapanewon.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas KDMP tingkat kabupaten yang telah berjalan beberapa bulan terakhir, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat untuk memperkuat peran koperasi desa di berbagai daerah.
Advertisement
Ketua Satgas KDMP Kabupaten Bantul yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bantul, Fenty Yusdayanti, menjelaskan perluasan Satgas hingga ke tingkat kapanewon bertujuan untuk memperkuat fungsi pendampingan dan pengawasan terhadap koperasi desa yang telah terbentuk.
“Kami di jenjang kabupaten selalu melakukan monitor, sejauh mana KDMP yang sudah dibentuk itu berjalan. Dan ternyata, data kami memang setelah dicanangkan itu belum semua KDMP bisa berjalan dengan baik, ada yang bingung dan sebagainya. Tetapi, ada yang sudah berjalan dan berkembang sedikit-sedikit,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
BACA JUGA
Menurut Fenty, monitoring yang dilakukan tidak hanya mencakup aktivitas operasional koperasi, tetapi juga menyentuh aspek keanggotaan, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul. Hal ini merujuk pada edaran Bupati Bantul yang mewajibkan ASN berdomisili di wilayah Kabupaten Bantul untuk menjadi anggota KDMP di desa atau kalurahan tempat mereka tinggal.
Dari hasil evaluasi sementara, sejumlah KDMP telah memiliki anggota dari kalangan ASN. Namun, Fenty mengakui masih ada beberapa koperasi yang belum beroperasi secara optimal sehingga sempat menimbulkan kebingungan bagi ASN yang ingin mendaftar.
“Karena surat edaran dari Pak Bupati itu juga untuk kepala dinasnya atau kepala organisasi pemerintah daerah, jadi nanti mereka juga memonitoring ASN mana yang sudah menjadi anggota KDMP dan yang belum. Jadi, balance, ada surat untuk di OPD dan di desa atau kalurahan memonitor keanggotaan ASN dalam KDMP,” ujarnya.
Ia berharap Satgas KDMP di tingkat kapanewon memberikan pendampingan terhadap koperasi desa bisa lebih dekat dan responsif. Satuan tugas di tingkat ini nantinya akan bertanggung jawab memantau perkembangan koperasi, sekaligus membantu menggerakkan ekonomi lokal melalui penguatan potensi desa masing-masing.
“Jadi, ini gerakan yang masif, yang diharapkan Pak Presiden biar ekonomi itu segera bergerak dari bawah. Pembentukan Satgas KDMP jenjang kapanewon paling tidak terbentuk pada akhir Oktober 2025,” ucapnya.
Pemkab Bantul menargetkan seluruh KDMP dapat berfungsi secara aktif sebagai penggerak ekonomi desa bukan hanya dalam tataran administrasi, tetapi juga nyata dalam memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran 2026, PLN Amankan Pasokan 84 Juta Ton Batu Bara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Bantul Siapkan Personel Tambahan di Kawasan Pantai
- IDM Salurkan 3.000 Paket Sembako di Kawasan Borobudur-Prambanan
- Jelang Lebaran, Jalan Wisata Gunungkidul Jadi Prioritas Tambal
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, JPU Kritik Keterangan Ahli Terdakwa
- Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
Advertisement
Advertisement






