Advertisement
Satpol PP Sleman Tangani 9 Kasus Tipiring Miras & SPA Ilegal
Logo Satpol PP Sleman. / ist
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman mencatat ada sembilan sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang terjadi sejak awal tahun hingga Oktober 2025. Sembilan kasus tipiring ini berkaitan dengan penjualan minuman keras (miras) dan pembukaan usaha SPA tanpa izin.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto, mengatakan pihaknya berwenang melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Bersama dengan aparat penegak hukum (APH), Satpol PP dapat menindak pelanggar Perda hingga ke ranah pidana.
Advertisement
Pelaku tipiring paling banyak tercatat di Kapanewon Gamping dengan empat orang, yang membuka usaha pijat refleksi atau SPA tanpa izin. Denda paling banyak adalah Rp1 juta subsider tujuh hari kurungan untuk pria berinisial MNS (28). Sisanya dikenai denda Rp300.000 subsider tujuh hari kurungan.
Adapun tipiring penjualan miras tanpa izin ada di Kapanewon Prambanan, Pakem, Seyegan, Godean, dan Moyudan. Denda paling banyak adalah Rp2 juta subsider tujuh hari kurungan untuk perempuan berinisial AP (59).
BACA JUGA
Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis terhadap dua orang dari Kapanewon Seyegan dan Godean atas kasus penjualan miras tanpa izin. Keduanya dijatuhi pidana tujuh hari kurungan, namun tidak perlu menjalani hukuman tersebut karena masih dalam masa percobaan selama enam bulan.
"Giat penegakan kami lakukan setelah melalui tahap-tahap pembinaan. Apabila masih bandel, kami baru melakukan penegakan Perda. Maka dari itu, catatan tipiring mulai bulan April. Ultimum remedium [hukum pidana hanya digunakan sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum]," kata Madu saat dihubungi, Senin (3/11/2025).
Kepala Satpol PP Sleman, Indra Darmawan, mengatakan, pihaknya tidak mendapat ancaman apa pun selama melakukan penegakan Perda sepanjang 2025. Hanya saja, proses penegakan tidak selalu berjalan lancar.
"Kadang petak umpet kami dengan sasaran. Mereka saling memberi informasi kalau ada penindakan. Kami masih perlu menyusun strategi lebih baik lagi," kata Indra.
Satpol PP masih akan menggelar lagi penegakan Perda hingga akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Senin 3 November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 3 November 2025
- Serap Tenaga Kerja, Pemerintah Fokus Berangkatkan Transmigrasi Lokal
- Manfaatkan Trans Jogja dengan Tiket Murah, Ini Jalurnya
- Tren Event Sport Tourism Tingkatkan Pergerakan Wisatawan di DIY
Advertisement
Advertisement




