Advertisement
Larangan Maxride & Bentor Berlaku di Bantul, Penindakan Belum Jalan
Seorang penumpang menaiki Maxride di Jogja, Selasa (20/5/2025) - Harian Jogja/ Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul memastikan larangan operasional Maxride dan bentor sudah berlaku sejak Agustus 2025. Namun hingga kini belum ada penindakan di lapangan karena masih menunggu koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kepolisian.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan aturan pelarangan tersebut sudah ditetapkan sejak Agustus 2025. Keputusan itu merupakan bagian dari kebijakan bersama yang dikoordinasikan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan berlaku serentak di beberapa kabupaten.
Advertisement
“Untuk pelarangan Maxride di Bantul sudah beberapa bulan yang lalu. Kami sudah mengirimkan surat Bupati kepada operator Maxride,” ujar Singgih Riyadi, Minggu (16/11/2025).
Ia menjelaskan, larangan itu tidak hanya berlaku di Bantul, tetapi juga diterapkan di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo. “Saat itu hampir serentak Bantul, Gunungkidul, Sleman, Kulonprogo, kemudian akan disusul Kota Jogja. Semua dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY,” ungkapnya.
BACA JUGA
Meskipun surat resmi telah dikirimkan, Singgih menegaskan penegakan aturan tidak bisa dilakukan sepihak. “Untuk penindakan di lapangan memang belum dilakukan karena harus dilakukan secara kolaborasi antara Dishub, kepolisian, dan stakeholder yang lain,” katanya.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Bantul menyatakan belum ada langkah khusus terkait penindakan larangan tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat dikonfirmasi menyebut pihaknya belum menjalankan tindakan represif.
“Tidak ada, Mas,” singkatnya.
Dengan belum adanya operasi atau penindakan, Dishub Bantul masih menunggu proses koordinasi lebih lanjut agar pengawasan dapat dilakukan secara terpadu dan efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Chile Gelar Pemilu 2025, Polarisasi Kiri-Kanan Kian Tajam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Minggu 16 November 2025
- Cek Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Simak, Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini
Advertisement
Advertisement




