Advertisement
DPRD DIY Dorong BUMD Gandeng Swasta Tutup Celah Anggaran 2026
Foto ilustrasi anggaran / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan kolaborasi dengan sektor swasta dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai strategi menghadapi penurunan dana transfer pusat pada 2026 tanpa mengurangi layanan publik.
Penurunan dana transfer pusat 2026 mendorong DPRD DIY mengarahkan strategi pembangunan daerah dengan memperkuat sinergi pemerintah daerah dan sektor swasta agar aktivitas pelayanan publik tetap berjalan dan kualitas layanan masyarakat tidak menurun.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengatakan kolaborasi dengan pihak swasta perlu ditingkatkan untuk menutup ruang pembiayaan yang semakin menyempit. Skema tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kegiatan pembangunan sekaligus memastikan target pembangunan daerah tetap tercapai.
“Di 2026 dana transfer kita sudah mengalami penurunan. Yang kita dorong adalah sinergi antara pemda dengan pihak swasta, terutama untuk kegiatan yang sebenarnya bisa didanai swasta agar kesan penurunannya tidak terasa di masyarakat,” ujar Imam, belum lama ini.
BACA JUGA
Menurut Imam, pendekatan pembiayaan alternatif menjadi penting agar program-program yang telah direncanakan tidak terhenti di tengah jalan. Dengan dukungan sektor swasta, ia berharap agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap dapat dipenuhi.
Selain menggandeng swasta, DPRD DIY juga menilai peran BUMD perlu dioptimalkan. BUMD didorong meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin kuat.
“BUMD harus didorong dari sisi efisiensi dan produktivitasnya supaya bisa menutupi penurunan transfer. Memang ada informasi dana transfer bisa kembali, tapi dengan syarat-syarat tertentu,” katanya.
Imam menilai, kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah sejauh ini paling terasa dari sektor perbankan daerah, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sementara BUMD lainnya masih perlu didorong agar memberi sumbangan yang lebih signifikan.
“Yang paling terasa itu baru di BPD. Untuk yang lain memang perlu terus didorong agar bisa berkontribusi lebih banyak,” ucapnya.
Di sisi regulasi, DPRD DIY mencatat agenda pembentukan peraturan daerah (perda) pada 2026 akan lebih selektif. Dari target sebelumnya, hanya enam perda yang akan dibahas dan diprioritaskan pada tahun tersebut sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Ijazah Palsu, DPR Minta KPU Evaluasi Verifikasi Calon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Migran di Jogja Desak Negara Penuhi Perlindungan dan Hak
- Kapten PSS Sleman Cleberson Jalani Achilles Repair, Fokus Pemulihan
- Hari Ibu, Klub Aquativ 21 Top Klas Bantul Gelar Bakti Sosial
- Hilang Sejak Sabtu, 2 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Belum Ditemukan
- Pemda DIY Bantu Biaya Hidup 6 Bulan Mahasiswa Terdampak Bencana
Advertisement
Advertisement




