Advertisement
KPPU DIY: Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru Masih Wajar
KPPU Kanwil VII Jogja bersama sejumlah instansi lainnya saat mengecek kondisi harga bahan pokok di salah satu gerai ritel modern di Jalan Bantul, Selasa (23/12/2025). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah (KPPU Kanwil) VII Jogja memastikan kenaikan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru di DIY masih dalam batas wajar dan terkendali.
Berdasarkan hasil pengawasan, KPPU belum menemukan adanya indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat di balik kenaikan harga sejumlah komoditas pangan tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VII Jogja, Maryunani Sinta Hapsari, menjelaskan bahwa kesimpulan ini diperoleh dari pemantauan rutin terhadap harga dan pasokan yang dilakukan bersama instansi terkait. Pengawasan tersebut menyasar ritel modern maupun pasar tradisional dengan fokus utama pada stabilitas harga serta ketersediaan stok di tingkat pedagang hingga distributor.
“Dari hasil pantauan, memang ada kenaikan harga yang sudah terjadi sejak November. Namun kenaikan itu masih di ambang toleransi, tidak ada lonjakan signifikan atau indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat,” ujar Sinta saat melakukan tinjauan di salah satu gerai ritel modern di Jalan Bantul, Selasa (23/12/2025).
BACA JUGA
Sinta memaparkan bahwa batas toleransi kenaikan harga yang dinilai masih aman berada pada kisaran 5 persen hingga 10 persen. Jika persentase kenaikan melampaui angka tersebut, KPPU akan melakukan analisis mendalam terhadap kategori produknya. Analisis ini bertujuan untuk melihat apakah produk tersebut masuk dalam segmen premium atau merupakan kebutuhan pokok masyarakat umum yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan adalah cabai, yang bulan ini mengalami kenaikan cukup tinggi. Namun, Sinta menilai lonjakan harga cabai murni dipengaruhi oleh faktor musiman dan kondisi di tingkat produsen, bukan akibat permainan harga oleh spekulan. “Untuk kebutuhan pokok masyarakat secara umum, harga di pasar tradisional masih terkendali,” tambahnya.
Proses pemantauan oleh KPPU dilakukan secara berkala setiap pekan melalui pengumpulan data awal yang kemudian dikonfirmasi melalui inspeksi mendadak (sidak) di lapangan pada akhir bulan. Menjelang periode Nataru, KPPU memperkuat koordinasi dengan dinas pangan dan perdagangan guna menjamin pangan yang aman, sehat, harga yang terjangkau, serta pasokan yang memadai bagi warga DIY.
"Kami berharap pelaku usaha tetap menjaga stabilitas harga dan pasokan selama periode Nataru, mengingat meningkatnya permintaan masyarakat," jelas Sinta menekankan pentingnya komitmen para pedagang.
Senada dengan temuan KPPU, Asisten Manajer Superindo Dongkelan, Ridwan, menyatakan bahwa ketersediaan barang di gerainya relatif aman. Meskipun terdapat peningkatan permintaan dari konsumen, hal tersebut sudah diantisipasi melalui perencanaan pasokan sejak beberapa bulan sebelumnya. “Untuk stok dan harga masih normal, tidak ada kesulitan bagi konsumen mencari barang,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
- Jelang Libur Nataru, Kunjungan Pantai Glagah Diprediksi Meroket
- Syarat Mutlak Bangun Gedung KDMP Gunungkidul: Lahan Clear and Clean
- Libur Sekolah, Pantai Gunungkidul Dipadati Wisatawan
- Puncak Arus Mudik Nataru Terminal Jombor Diprediksi 24 Desember
Advertisement
Advertisement





