Advertisement

Polisi Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut

David Kurniawan
Senin, 29 Desember 2025 - 13:17 WIB
Sunartono
Polisi Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut Warga di Kalurahan Ngunut menggelar aksi demontrasi di Balai Kalurahan menuntut pengusutan dugaan korupsi di kalurahan tersebut. Senin (12/8 - 2025). Harian Jogja / David Kurniawan.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul masih mendalami dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen.

Dalam proses penyelidikan yang masih berjalan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Kalurahan Ngunut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Setelah adanya laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Gunungkidul untuk memastikan proses pengungkapan dan menghitung potensi kerugian negara,” ujar Yahya, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini delapan saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri atas Danarta atau Bendahara Kalurahan Ngunut, sejumlah perangkat kalurahan, serta pihak pelapor.

Selain itu, penyidik juga berencana memeriksa pihak perbankan yang terlibat dalam proses pencairan anggaran kalurahan tersebut.

“Pemeriksaan saksi masih terus berlangsung dan jumlahnya bisa bertambah. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh,” kata Yahya.

Setelah rangkaian pemeriksaan saksi rampung, Satreskrim Polres Gunungkidul akan segera menggelar perkara guna menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Mudah-mudahan awal tahun depan sudah ada kejelasan sehingga kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kalurahan Ngunut menggelar aksi demonstrasi di depan balai kalurahan pada Senin (8/12/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penyelewengan anggaran yang diduga dilakukan oleh pamong kalurahan.

Wakil Ketua Karang Taruna Ngunut Ahmad Fatoni mengatakan, aksi tersebut bukan yang pertama kali dilakukan warga.

“Ini aksi lanjutan. Kami menuntut transparansi pengelolaan keuangan dan meminta kasus ini diusut tuntas,” ujarnya.

Fatoni mengklaim warga telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Di antaranya berupa rekaman percakapan antar pamong serta rekening koran keuangan kalurahan.

“Kami memiliki bukti bahwa saldo keuangan habis, tetapi tidak ada laporan pertanggungjawaban. Kegiatan pun tidak dijalankan,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Ngunut Iswanto Hadi tidak menampik adanya dugaan penyelewengan anggaran yang melibatkan Danarta atau bendahara kalurahan.

“Memang ada dugaan korupsi. Nilainya di atas Rp400 juta tetapi di bawah Rp500 juta,” katanya.

Kasus dugaan korupsi Kalurahan Ngunut ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera menemukan kejelasan hukum. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar pengelolaan dana desa ke depan berjalan transparan dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Panglima TNI Tegas soal Pengibaran Bendera GAM di Aceh

Panglima TNI Tegas soal Pengibaran Bendera GAM di Aceh

News
| Senin, 29 Desember 2025, 16:07 WIB

Advertisement

Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025

Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025

Wisata
| Senin, 29 Desember 2025, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement