Advertisement
Gunungkidul Siapkan Rp1,03 Miliar untuk Tutup Sungai di Area Pemkab
Tugu Selamat Datang Gunungkidul. / ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp1,03 miliar untuk program penutupan sungai di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul. Program ini direncanakan mulai dilaksanakan pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan kawasan Taman Kuliner.
Rencana penutupan aliran sungai tersebut telah masuk dalam program kerja DPUPRKP Gunungkidul dan saat ini masih berada pada tahap perencanaan teknis. Proyek ini disiapkan untuk mendukung penataan kawasan sekaligus mengatasi persoalan parkir yang selama ini memanfaatkan badan jalan.
Advertisement
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul, Ashari Nurkalis, menjelaskan bahwa penutupan sungai akan dilakukan dengan konstruksi beton di atas aliran sungai. Panjang sungai yang direncanakan ditutup mencapai sekitar 45 meter.
“Jadi di atas aliran ini akan ditutup. Kira-kira panjangnya sekitar 45 meter,” kata Ashari Nurkalis, Senin (26/1/2026).
BACA JUGA
Ia mengakui desain teknis proyek masih dalam tahap finalisasi bersama konsultan perencana. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah memastikan dukungan anggaran sebesar Rp1,03 miliar guna menyukseskan program tersebut.
Ashari berharap proses perencanaan dapat berjalan lancar sehingga tahapan selanjutnya bisa segera dilaksanakan. Ia menargetkan pada Maret 2026 sudah masuk tahap pengadaan barang dan jasa untuk menentukan rekanan pelaksana proyek.
“Tidak memakai sistem lelang, tapi kami mengacu pada e-Katalog. Jadi, harapannya April sudah mulai bisa dikerjakan,” kata Ashari.
Menurut dia, penutupan sungai dilakukan untuk mendukung pengembangan Taman Kuliner di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul. Area di atas sungai yang dicor beton nantinya akan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan roda dua.
“Nanti area parkir pindah di atas aliran sungai sehingga tidak ada lagi kegiatan parkir di tepi jalan di kawasan Taman Kuliner,” katanya.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari DPRD Gunungkidul. Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Agus Joko Kriswanto, menyatakan pihaknya mendukung pembangunan infrastruktur yang direncanakan oleh pemerintah daerah.
“Tentu akan kami awasi pembangunannya. Ini tidak hanya berlaku untuk kebijakan penutupan sungai di belakang pemkab, tapi juga program infrastruktur lainnya,” kata Agus Joko Kriswanto.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya kajian matang dalam setiap perencanaan pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh pelaksanaan proyek mematuhi aturan yang berlaku guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Untuk pelaksanaannya juga harus sesuai aturan agar tidak terjadi masalah hukum, kelak di kemudian hari. Jadi, aturan yang ada harus menjadi acuan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakpus Diselidiki Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa Jogja Kamis 12 Maret 2026, Magrib 17.57 WIB
- ASN Bantul Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Zakat ASN Sleman Rp13,2 Miliar, Dukung Program Masjid Ramah Pemudik
- Arus Mudik Tol Jogja-Solo Diprediksi Memuncak 18 Maret 2026
- Hipertensi Dominasi Temuan Cek Kesehatan Gratis di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement








