Advertisement
Dana Desa Dipangkas untuk KDMP, Lurah di Gunungkidul Hanya Bisa Pasrah
Foto ilustrasi Dana Desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Kebijakan pemangkasan Dana Desa pada 2026 membuat para lurah di Gunungkidul hanya bisa menerima dengan legawa. Pengurangan anggaran ini dilakukan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di setiap desa dan kalurahan di Indonesia.
Lurah Nglanggeran, Patuk, Widada mengungkapkan, Dana Desa yang diterima wilayahnya tahun ini berkurang lebih dari separuh. Semula, Nglanggeran memperoleh alokasi Rp837 juta, namun setelah adanya kebijakan terbaru, pagu anggaran menyusut menjadi sekitar Rp320 juta.
Advertisement
“Pengurangan Dana Desa ini tidak hanya terjadi di Nglanggeran atau di Gunungkidul saja, tetapi hampir di seluruh Indonesia karena adanya kebijakan pembangunan KDMP,” ujar Widada saat dihubungi, Selasa (17/2/2026).
Widada tidak menampik pemangkasan tersebut berdampak langsung pada program yang telah direncanakan, terutama kegiatan pembangunan infrastruktur. Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan para dukuh serta ketua RT dan RW agar ikut menyosialisasikan kondisi tersebut kepada masyarakat.
BACA JUGA
“Dampaknya jelas ada. Rencana pembangunan infrastruktur yang sudah diprogramkan terpaksa ditunda karena sebagian besar alokasi dialihkan untuk KDMP. Kami hanya bisa pasrah dan legawa,” katanya.
Selain infrastruktur, kebijakan ini juga memengaruhi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Tahun lalu, tercatat 23 kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Namun pada 2026, jumlah penerima menyusut menjadi lima kepala keluarga dengan nilai bantuan turun menjadi Rp200.000 per bulan.
“Semua program ikut terdampak dan pelaksanaannya menyesuaikan alokasi yang tersedia,” ucap Widada.
Kondisi serupa disampaikan Lurah Dengok, Suyanto. Ia menyebut pagu Dana Desa di wilayahnya tahun ini hanya Rp310 juta, jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp810 juta.
“Memang jauh berkurang. Kebijakan ini jelas berpengaruh terhadap kegiatan desa,” katanya.
Menurut Suyanto, sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan dengan melibatkan dukuh hingga pengurus RT dan RW. Warga diberi pemahaman bahwa sejumlah program harus ditunda akibat keterbatasan anggaran.
“Kami sampaikan ke warga bahwa ada pengurangan anggaran. Program yang belum bisa dilaksanakan tahun ini akan kami prioritaskan pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, menjelaskan total pagu Dana Desa untuk Gunungkidul pada 2026 hanya sebesar Rp51,9 miliar. Angka tersebut mengacu pada surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan RI Nomor S-104/PK/2025 tentang pemberitahuan rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2026 melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
“Kalau dirata-rata, masing-masing kalurahan hanya mendapat sekitar Rp300 jutaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Damkar Bekasi: Tak Ada Korban
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Ramadan, Pertamina Tambah 1,1 Juta Tabung LPG 3Kg di Jateng-DIY
- Prakiraan Cuaca DIY 17-19 Februari, BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat
- Padusan di Parangtritis, Waspadai Rip Current dan Gelombang Tinggi
- 1.545 Marbot di Sleman Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- Jadwal Sekolah di Bantul Disesuaikan Selama Ramadan 2026
Advertisement
Advertisement






