Advertisement
Dugaan Pemerasan dan Intimidasi, Seorang Polisi DIY Diadukan ke Propam
Dugaan pemerasan dan pengancaman oleh oknum polisi DIY dilaporkan ke Propam Polda DIY. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan pemerasan oknum polisi DIY kembali mencuat. Seorang anggota yang bertugas di wilayah hukum Polda DIY diadukan ke Bidang Propam Polda DIY pada Rabu (18/2/2026) atas tudingan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha properti di Bantul dan Sleman.
Kasus dugaan pemerasan oknum polisi DIY ini berawal dari kerja sama proyek perumahan pada 2024 yang berujung sengketa dan klaim kerugian miliaran rupiah. Pihak korban kini menempuh jalur hukum dan mendorong proses etik di internal kepolisian.
Advertisement
Kuasa hukum korban, Dio Hermansyah Bakri, menyampaikan kliennya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat tindakan anggota tersebut. Selain melaporkan dugaan tindak pidana umum, pihaknya juga berupaya mengadukan persoalan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY sebagai bentuk pengawasan internal.
Ia memaparkan, persoalan bermula ketika terjadi kerja sama bisnis proyek perumahan pada 2024. Pada saat itu, anggota polisi tersebut meminta pekerjaan kepada korban. Namun, dalam perjalanannya proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana dan justru berakhir mangkrak.
BACA JUGA
"Anggota ini malah menyalahgunakan kewenangannya. Proyek yang sudah diserahkan tidak dikerjakan secara baik. Ia kemudian meminta sejumlah uang lagi dengan alasan ada catatan utang yang setelah kami evaluasi ternyata tidak berdasar," ujarnya di Mapolda DIY.
Menurut Hermansyah Bakri, tindakan tersebut tidak berhenti pada satu kali permintaan. Ia menyebut, dugaan pemerasan dilakukan secara rutin setiap bulan selama enam bulan berturut-turut dengan nominal mencapai Rp35 juta per bulan.
Situasi disebut semakin memanas ketika oknum tersebut diduga melibatkan pihak eksternal untuk melakukan intimidasi terhadap korban. Atas kondisi itu, korban memutuskan menempuh jalur hukum di Polda DIY dan bersiap membawa perkara dugaan pemerasan oknum polisi DIY ini ke tingkat yang lebih tinggi.
"Setelah dari Polda DIY, kami akan ke Mabes Polri untuk menyerahkan aduan langsung. Kami juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI terkait masalah ancaman dan keterlibatan oknum ini," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan membenarkan adanya aduan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di SPKT dan Bidang Propam, saat ini prosesnya masih sebatas konsultasi dan belum masuk tahap laporan resmi, sehingga mekanisme penanganan berikutnya masih menunggu kelengkapan administrasi dari pihak pelapor terkait dugaan pemerasan oknum polisi DIY tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi AKBP Didik Diduga Jadi Gembong Narkoba Berujung PTDH
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






