Advertisement
Jam Layanan Disdukcapil Jogja saat Ramadan 2026 Berubah, Ini Rincian
Suasana pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Kota Jogja di Balai Kota Jogja, Senin (29/7 - 2024) / Harian Jogja.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta tetap menyelenggarakan layanan dokumen kependudukan selama Ramadan 2026. Namun, jam operasional pelayanan mengalami penyesuaian mulai 19 Februari 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, mengatakan perubahan jam layanan dilakukan untuk menyesuaikan aktivitas selama bulan puasa.
Advertisement
Sebelumnya, pelayanan berlangsung pada Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–14.00 WIB. Selama Ramadan, jam pelayanan berubah menjadi Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–10.30 WIB.
“Penyesuaian ini berlaku baik di Kantor Disdukcapil maupun di MPP Kota Jogja,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
BACA JUGA
Untuk memudahkan masyarakat, mayoritas dokumen kependudukan kini tidak perlu diambil langsung oleh pemohon karena dapat dikirim melalui email. Meski demikian, sejumlah layanan masih memerlukan pencetakan fisik.
Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan melalui 10 Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di Kota Jogja. Sementara itu, pencetakan KTP elektronik hanya dilayani di Kantor Disdukcapil Kota Jogja dan Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta karena menyangkut data yang bersifat sangat privat.
“Untuk KTP elektronik hanya dapat dicetak di Kantor Disdukcapil dan MPP Kota Jogja karena bersifat sangat privasi. Apabila jaringan dan sistem berjalan lancar, perekaman maupun cetak ulang KTP bisa langsung dicetak saat itu juga,” katanya.
Selain layanan reguler, Disdukcapil juga menjalankan program jemput bola perekaman KTP elektronik. Program yang telah berjalan dua tahun terakhir itu dinilai kurang efektif, sehingga sejak 2025 diterapkan strategi by name by address, yakni pemanggilan langsung warga yang belum melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Di samping pelayanan digital, layanan mobile keliling tetap dioperasikan dengan fokus pada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Petugas bahkan mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik guna memastikan mereka tetap mendapatkan akses layanan publik, termasuk bantuan sosial.
“Petugas mendatangi rumah untuk perekaman KTP demi memastikan warga memperoleh hak bantuan sosial. Ini wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat agar layanan kami benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






