Advertisement

Eks Panewu Cangkringan Akui Ada Permintaan Uang Hibah

Newswire
Kamis, 19 Februari 2026 - 18:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Eks Panewu Cangkringan Akui Ada Permintaan Uang Hibah Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (18/2 - 2026). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Suparmono, mantan Panewu Cangkringan, mengaku pernah menerima telepon dari seorang dukuh kelompok masyarakat Kebun Bunga terkait permintaan sejumlah uang setelah pelaksanaan program bantuan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Pengakuan tersebut disampaikan Suparmono saat menjawab pertanyaan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (18/2/2026). Pernyataan itu merespons kesaksian Wisnu Wijaya yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

Advertisement

Dugaan Permintaan Komisi 10 Persen

Dalam sidang Rabu (11/2/2026), Wisnu yang disebut sebagai sopir Suparmono ketika menjabat Panewu Cangkringan pada 2020, mengaku ada permintaan komisi sebesar 10 persen atau Rp2,5 juta dari kelompok sadar wisata (pokdarwis).

Hakim Gabriel Siallagan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Wisnu diminta mengambil komisi Rp2,5 juta dari pokdarwis di Cancangan, Kapanewon Cangkringan, untuk kemudian diserahkan kepada Rinto Budi Antoro, Ketua Karang Taruna Ngemplak.

Wisnu diketahui mengenal Rinto dan Karunia Anas Hidayat, orang kepercayaan Raudi Akmal, saat berada di Rumah Dinas Bupati Sleman ketika mengantar Suparmono menghadiri sebuah pertemuan. Setelah pertemuan tersebut, Anas dan Rinto disebut sempat mendatangi Kapanewon Cangkringan.

“Saya bilang kepada dukuh itu, siapa pun tidak boleh minta komisi karena itu sudah hak panjenengan (pokdarwis). Tapi saya tidak tahu apakah pokdarwis itu didatangi Anas atau bukan,” kata Suparmono di hadapan majelis hakim.

Tak Tahu Identitas Peminta Uang

Suparmono—yang setelah kemenangan Kustini Sri Purnomo pada Pilkada 2020 dipercaya menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman—mengaku sempat menanyakan ciri-ciri orang yang meminta uang tersebut. Namun, pokdarwis tidak dapat memastikan identitasnya.

Majelis hakim juga menanyakan apakah Suparmono mengenal Septi Wahyu Afrianto alias Fian, Bendahara Karang Taruna Kabupaten Sleman yang juga disebut orang dekat Raudi Akmal. Suparmono mengaku baru mengenal Fian setelah ia pindah tugas ke Dinas Pertanian.

“Saya baru tahu saat ada kegiatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku. Ternyata dokter Fian punya sapi di kelompok Ngaglik. Sebelumnya saya tidak kenal,” ujar Suparmono, yang pada 2022 menjabat Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman.

Informasi Hibah dari Rekan Panewu

Dalam sidang-sidang sebelumnya, Fian dan Gigih Wijaya Kurniawan sama-sama membenarkan bahwa Anas menerima proposal hibah pariwisata di Rumah Dinas Bupati Sleman.

Ditanya sumber informasi hibah pariwisata, Suparmono mengaku mengetahuinya dari rekan sesama panewu yang menghadiri sosialisasi di Pendapa Parasamya Kabupaten Sleman pada 6 November 2020.

“Saya tidak ikut sosialisasi. Informasi saya peroleh dari teman panewu, lalu saya sampaikan ke pokdarwis di wilayah,” ungkapnya.

Ia menyebutkan sejumlah pokdarwis di Cangkringan yang menerima informasi tersebut antara lain Cancangan, Kebun dan Konservasi Bunga Anggrek, serta Bakalan di Argomulyo. Namun, jaksa Wiwik Triatmini dan Novi kembali menyoroti adanya kejanggalan waktu.

Jaksa Soroti Tanggal Proposal

Jaksa mempertanyakan mengapa Suparmono tetap menandatangani proposal hibah pariwisata, padahal sebagian besar proposal dari pokdarwis Cangkringan dibuat pada Oktober 2020, sementara sosialisasi resmi berlangsung November 2020.

“Kenapa saksi tetap menandatangani proposal tersebut, padahal ada ketidaksesuaian tanggal pengajuan?” tanya jaksa.

“Kalau proposal sudah ada di meja saya, berarti sudah ditandatangani kelompok. Fungsi saya hanya mengetahui, jadi saya tanda tangani,” jawab Suparmono, yang memasuki masa pensiun pada awal 2025.

Ia juga membantah menerima titipan proposal melalui Wisnu dan menegaskan Wisnu bukan sopir pribadinya, melainkan tenaga honorer bagian kemakmuran yang bertugas meregistrasi proposal masuk.

“Semua proposal yang masuk ke kapanewon diteruskan ke saya untuk ditandatangani. Kalau ada yang mengatasnamakan panewu, saya tidak tahu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kejagung Sita 6 Mobil di Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita 6 Mobil di Kasus Korupsi Ekspor CPO

News
| Jum'at, 20 Februari 2026, 00:17 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement