Advertisement

Teror BEM UGM Meluas ke Keluarga, Pakar Soroti Pola Terorganisasi

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 19 Februari 2026 - 12:47 WIB
Maya Herawati
Teror BEM UGM Meluas ke Keluarga, Pakar Soroti Pola Terorganisasi Foto ilustrasi teror BEM UGM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM Tiyo Ardianto meluas hingga menyasar keluarga dan anggota organisasi mahasiswa. Hal ini mendapat perhatian akademisi yang menilai terdapat pola intimidasi digital terstruktur yang berpotensi mengancam kebebasan akademik.

Pesan intimidatif yang diterima Tiyo Ardianto berisi tudingan penggelapan dana organisasi serta ancaman lain yang dikirim melalui nomor tak dikenal. Tekanan tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga ibunya, bahkan beberapa pesan disebut dikirim pada malam hari.

Advertisement

Situasi tersebut memicu kekhawatiran karena serangan dinilai tidak lagi bersifat personal, melainkan meluas ke lingkungan terdekat korban. Sejumlah anggota BEM KM UGM juga menerima pesan bernada serupa, sehingga memperkuat dugaan adanya pola tekanan sistematis.

Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masduki, mengidentifikasi tiga pola teror digital yang muncul dalam kasus tersebut.

“Tiga pola itu adalah pembongkaran data pribadi, disinformasi, dan surveillance,” kata Masduki dalam konferensi pers melalui aplikasi Zoom, Selasa (17/2/2026) sore.

Ia menjelaskan pola pertama terlihat dari teror yang menyasar keluarga korban, yang mengindikasikan adanya kebocoran atau pembongkaran data pribadi. Informasi nomor telepon maupun identitas keluarga dinilai tidak mudah diperoleh tanpa akses tertentu.

Pola kedua berupa disinformasi, yaitu penyebaran narasi yang belum tentu benar untuk membentuk opini negatif di ruang publik. Dalam kasus ini beredar tudingan manipulasi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta isu lain yang menyerang reputasi pribadi Tiyo maupun organisasi mahasiswa yang dipimpinnya.

Masduki menilai metode semacam ini kerap digunakan untuk melemahkan individu atau kelompok yang kritis terhadap kebijakan publik, terutama di lingkungan akademik.

Adapun pola ketiga adalah surveillance atau pengawasan digital. Ia menyebut aktivitas korban dapat dipantau melalui jejak digital maupun aktivitas media sosial, yang menimbulkan tekanan psikologis berkelanjutan.

“Surveillance ini membuat korban merasa terus diawasi dan berada dalam tekanan psikologis,” katanya.

Menurut Masduki, kombinasi ketiga pola tersebut mengarah pada tindakan yang tidak spontan, tetapi memiliki karakter terorganisasi dengan tujuan meredam kritik di ruang publik. Ia menegaskan negara memiliki tanggung jawab melindungi kebebasan akademik dan keamanan warga kampus.

Intimidasi terhadap mahasiswa, lanjutnya, tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mencederai ruang demokrasi serta kebebasan berekspresi di lingkungan pendidikan tinggi.

Sementara itu, Dhia Al Uyun dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai langkah pelaporan yang ditempuh Tiyo ke mekanisme internasional merupakan langkah tepat dalam konteks perlindungan kebebasan akademik.

“Ini langkah baik. Menjadi tidak baik, ketika hal ini ditarik ke ranah personal lewat teror, sehingga teror seolah menjadi hal wajar,” kata Dhia.

Ia menegaskan teror terhadap Tiyo, keluarganya, maupun anggota BEM KM UGM merupakan upaya menciptakan rasa takut agar korban tidak bersuara. Namun menurutnya, tekanan semacam itu tidak boleh dianggap normal dalam kehidupan demokrasi.

“Tindakan pengecut akan kalah. Tindakan yang kita gaungkan akan menjadi dukungan kuat untuk mengawal Tiyo agar bisa bersuara lantang tanpa ada keraguan dan ketakutan. Konstitusi kita melindungi warganya dari rasa takut,” katanya.

Kasus teror BEM UGM ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keamanan mahasiswa sekaligus kebebasan akademik di Indonesia. Para akademisi menilai perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang jelas penting dilakukan agar ruang kritik di lingkungan kampus tetap terjaga dan tidak terintimidasi oleh tekanan digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW

News
| Kamis, 19 Februari 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement