Advertisement
Peta Dapil Kulonprogo Berpotensi Dirombak Jelang Pemilu 2029
Foto ilustrasi e/voting. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO— Wacana perubahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kulonprogo mulai mengemuka menjelang Pemilu 2029. Komposisi dapil yang dinilai belum seimbang memicu dorongan untuk melakukan penataan ulang demi pemerataan kursi legislatif.
Saat ini, pembagian dapil di Kulonprogo masih mengacu pada Pemilu 2024 dengan total lima wilayah. Namun, muncul usulan agar jumlah dapil ditambah menjadi enam hingga tujuh untuk menciptakan distribusi kursi yang lebih proporsional.
Advertisement
Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin, menyebut ketimpangan terlihat dari perbedaan jumlah kursi antarwilayah. Dapil I memiliki 11 kursi, sedangkan Dapil III hanya tujuh kursi.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong perlunya evaluasi pembagian dapil agar representasi masyarakat lebih merata.
BACA JUGA
“Dimungkinkan ya, tapi masih tahapan wacana. Ketika kita melihat sekarang ketidakseimbangan di Dapil I 11 kursi di Dapil III tujuh kursi ini kan tidak berimbang,” ujarnya saat ditemui di Kulonprogo, Jumat (10/4/2026).
Aris menambahkan, skema penambahan dapil harus tetap mengacu aturan, salah satunya tidak memecah wilayah kecamatan. Penataan juga akan mempertimbangkan karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah.
Ia berharap penataan ini mampu menghapus kesenjangan representasi antarwilayah, termasuk dikotomi utara–selatan maupun barat–timur.
Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo, Budi Priyana, menegaskan hingga kini belum ada regulasi terbaru yang mengatur penataan dapil untuk Pemilu 2029.
Menurutnya, pihak KPU masih sebatas melakukan pemetaan awal berdasarkan jumlah penduduk dan hasil Pemilu sebelumnya.
“Baru sekadar memetakan dapil di Kulonprogo, belum masuk ke rencana penentuan dapil 2029,” katanya.
Ia menjelaskan, komposisi lima dapil saat ini masih tergolong proporsional. Berdasarkan aturan, satu dapil minimal memiliki tiga kursi dan maksimal 12 kursi.
Dapil I sebagai wilayah dengan kursi terbanyak pun masih berada dalam batas tersebut, yakni 11 kursi pada Pemilu 2024.
“Kalau ada pertambahan penduduk sehingga menjadi 12 kursi pun masih memungkinkan,” jelasnya.
Meski begitu, dinamika jumlah pemilih tetap menjadi faktor penting yang bisa memengaruhi perubahan dapil ke depan.
KPU Kulonprogo pun telah memulai sosialisasi awal terkait kemungkinan penataan dapil, meski keputusan final masih menunggu regulasi resmi.
Budi memperkirakan peluang perubahan maupun mempertahankan lima dapil saat ini masih seimbang.
“Kami belum bisa memastikan apakah nanti berubah atau tidak, peluangnya masih 50-50,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belasan Orang Ikut Bupati Tulungagung Diperiksa KPK di Jakarta
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Desa Merah Putih di DIY Belum Optimal, Ini Kendalanya
- Pelajar Bantul Dikenalkan Pertanian, Siapkan SDM Unggul
- Petugas TPR JJLS Gunungkidul Dicopot Usai Viral Tiket Tak Sesuai
- Banjir Kali Belik Jogja Terulang, Sudetan Disiapkan Mulai Tahun Ini
- Menjelang Vonis, Kasus Hibah Pariwisata Sleman Menguat
Advertisement
Advertisement






