11.129 Peserta BPJS PBI Kulonprogo Dinonaktifkan, Pemkab Siapkan Rp19,8 Miliar

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Rabu, 04 November 2026 18:07 WIB
11.129 Peserta BPJS PBI Kulonprogo Dinonaktifkan, Pemkab Siapkan Rp19,8 Miliar

Foto ilustrasi petugas loket melayani peserta BPJS Kesehatan. - Antara

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 11.129 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kulonprogo dinonaktifkan oleh pemerintah pusat pada November 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyiapkan anggaran Rp19,8 miliar pada tahun ini untuk mendukung reaktivasi kepesertaan sekaligus menjamin layanan kesehatan masyarakat miskin.

Kepala BPJS Kesehatan Kulonprogo, Tofik, menjelaskan jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan pada November jauh lebih banyak dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Oktober 2026, jumlah peserta yang dinonaktifkan tercatat sebanyak 118 orang.

Menurut Tofik, perbedaan jumlah tersebut dipengaruhi keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang memiliki kewenangan dalam penetapan dan penonaktifan peserta PBI yang dibiayai pemerintah pusat.

"Untuk yang dinonaktifkan bisa direaktivasi tentunya melalui skema dari Dinsos pengajuannya, kami akan mencocokan data yang dinonaktifkan sehingga selanjutnya jika memang layak dapat diaktifkan kembali," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Penonaktifan Berkaitan dengan Perubahan Desil
Penonaktifan peserta BPJS PBI berkaitan dengan penataan data penerima bantuan berdasarkan desil kemiskinan. Sejak awal 2026, jumlah peserta yang dinonaktifkan di Kulonprogo disebut mencapai puluhan ribu orang dengan berbagai faktor, salah satunya peningkatan desil.

Dalam ketentuan yang dijelaskan dalam naskah, penerima BPJS PBI yang iurannya ditanggung pemerintah pusat harus berada pada desil 1 hingga 5. Sementara itu, masyarakat yang masuk desil 6 hingga 10 tidak lagi ditanggung melalui skema pusat dan harus mengikuti mekanisme pembiayaan lain.

Penetapan desil kemiskinan dikelola oleh Kemensos bersama Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota. Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan kelanjutan kepesertaan BPJS PBI.

Bagi warga yang masuk desil 1 hingga 5, kepesertaan BPJS PBI yang bersumber dari pemerintah pusat umumnya tetap dilanjutkan. Adapun peserta pada desil 6 hingga 10 dapat dinonaktifkan dari skema pusat dan selanjutnya melalui proses verifikasi di tingkat daerah.

Pemkab Siapkan Anggaran Rp19,8 Miliar
Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Kesehatan memastikan anggaran daerah sebesar Rp19,8 miliar tersedia pada 2026. Dana tersebut digunakan untuk mendukung jaminan kesehatan masyarakat miskin, termasuk mengakomodasi warga yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Eko Budiarto, menjelaskan anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang terdampak penonaktifan. Dana itu juga diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang memenuhi kriteria berdasarkan penetapan pemerintah daerah.

"Nah, nanti aktif. Terus anggarannya itu secara total umum itu 19,8 tahun ini. 19,8 miliar tahun ini. Jadi 19,8 itu orang ngurusin ngaktivasi toh, tetapi juga untuk semua yang masyarakat yang dianggap yang dianggap kriteria, ada kriteria miskinnya yang di kriteria miskin itu ditentukan oleh pemda kita sendiri," ujar Eko saat dikonfirmasi secara terpisah.

Dengan demikian, anggaran Rp19,8 miliar tersebut mencakup kebutuhan reaktivasi peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat dan kemudian dialihkan melalui skema daerah. Anggaran juga digunakan untuk menjamin kepesertaan masyarakat miskin lainnya di Kulonprogo.

Pemda Pantau Kecukupan Anggaran
Dinas Kesehatan menilai ketersediaan anggaran tersebut masih mencukupi hingga akhir tahun. Pemerintah daerah juga memantau tingkat serapan anggaran secara berkala untuk memastikan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera berjalan efektif.

Melalui mekanisme reaktivasi dan pembiayaan dari daerah, warga yang memenuhi kriteria diharapkan tetap memperoleh akses layanan kesehatan meskipun kepesertaan PBI dari pemerintah pusat dinonaktifkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online