Dua Jabatan Kepala OPD Bantul Kosong, Pemkab Bidik 2027

Yosef Leon
Yosef Leon Sabtu, 07 November 2026 20:57 WIB
Dua Jabatan Kepala OPD Bantul Kosong, Pemkab Bidik 2027

Foto ilustrasi kursi pejabat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Dua jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul masih kosong dan ditargetkan terisi pejabat definitif pada 2027. Pengisian posisi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul tersebut masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Reni Mariastuti, mengatakan pemerintah kabupaten telah mengajukan usulan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama kepada BKN. Namun, sampai Sabtu (7/11/2026), persetujuan dari lembaga tersebut belum diterima.

“Mudah-mudahan nanti secepatnya kami dapat izin targetnya tahun depan sudah ada pejabat definitif,” kata Reni, Sabtu (7/11/2026).

Untuk sementara, kedua jabatan tersebut masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Pemkab Bantul berharap proses seleksi dapat segera dimulai setelah memperoleh izin sehingga posisi pimpinan OPD tidak lagi dijabat pelaksana tugas.

Pengisian Jabatan Menyesuaikan Prioritas OPD

Meski terdapat dua jabatan yang belum memiliki pejabat definitif, BKPSDM Bantul belum menetapkan posisi mana yang akan lebih dahulu diisi melalui seleksi terbuka. Pertimbangan tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah OPD yang masih membahas susunan organisasi dan tata kerja (SOTK).

Reni menegaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tetap mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas organisasi.

“Memang yang kosong dua itu, tapi pengisian jabatan tetap berdasarkan prioritas,” katanya.

Manajemen Talenta ASN Juga Dibenahi

Selain menyiapkan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD, Pemkab Bantul juga memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Sistem tersebut diharapkan menjadi salah satu landasan dalam pengembangan karier serta penempatan pegawai berdasarkan kompetensi masing-masing.

Reni menjelaskan penerapan manajemen talenta di Bantul sebenarnya telah mendapatkan pengesahan. Namun, BKPSDM masih melakukan pembenahan data sekaligus meningkatkan pemahaman ASN mengenai cara menggunakan dan memanfaatkan hasil pemetaan talenta.

"Hanya saja memang belum seluruh ASN yang paham cara menggunakan dan memanfaatkan data hasil pemetaan," ujar dia.

Untuk meningkatkan kapasitas pegawai, BKPSDM mendorong ASN mengikuti pendidikan dan pelatihan serta berbagai kegiatan pengembangan kompetensi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan pegawai sekaligus meningkatkan posisi mereka dalam pemetaan talenta.

Pemkab Bantul juga menjalin koordinasi dengan BKN untuk memberikan sosialisasi kepada ASN. Salah satu upayanya dilakukan melalui webinar yang membahas pemanfaatan manajemen talenta dan strategi meningkatkan posisi pegawai dalam pemetaan.

"Hasil pemetaan talenta dan kompetensi masing-masing ASN itu akan turut menjadi pertimbangan dalam proses penempatan jabatan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online