Advertisement
Tak Direstui Kemendagri, Danais Gagal Masuk Desa
Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dana Keistimewaan (danais) selama ini kerap dipandang sebagai uang yang tak terjangkau masyarakat kebanyakan. Untuk menghilangkan kesan elitis itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY lantas berupaya mencari cara, agar danais bisa langsung disalurkan sampai ke desa.
Namun, ikhtiar tersebut belum berhasil. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan danais masuk desa.
Advertisement
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan, Kemendagri hingga saat ini tetap mengharuskan Pemda DIY sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) danais. Bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan danais, mereka bisa mengajukan usul program. Proposal bisa dikirimkan ke dinas terkait selaku pengguna anggaran.
Belum disetujuinya desa menjadi KPA danais oleh Kemendagri, lanjut Tavip, karena munculnya kekhawatiran, jika danais bisa langsung dikelola pemerintah desa, akan menghambat proses pencairan termin. Danais biasanya dicairkan dalam tiga termin. Supaya dana bisa cair untuk termin selanjutnya, serapan anggarannya mesti memenuhi ambang batas yang ditentukan.
BACA JUGA
"Karena selama ini kinerja danais termin kedua dan ketiga itu kalau 80 persen beres. Ini yang membuat danais kesannya tidak sampai grass root dan elitis. Tapi spiritnya Pak Gubernur [Sri Sultan HB X] sudah mengarah sampai sana ," kata Tavip di Gedung DPRD DIY, Jumat (6/4/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




