Advertisement

Pemerintah Gunakan Peta Tiga Dimensi Pertama di Indonesia untuk Mengebut Proyek Bandara

I Ketut Sawitra Mustika
Jum'at, 27 April 2018 - 20:50 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Gunakan Peta Tiga Dimensi Pertama di Indonesia untuk Mengebut Proyek Bandara PT Angkasa Pura I (Persero) menggunakan alat berat merobohkan Gereja Kristen Jawa Palihan di calon lokasi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di, Palihan, Temon, Kulonprogo, Senin (04/12/2017). (Harian Jogja - Desi Suryanto)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- New Yogyakarta International Airport (NYIA) akan beroperasi secara terbatas pada April 2019. Untuk mempercepat pembangunan bandara baru, Pemerintah akan membuat peta tiga dimensi dengan skala 1:500.

Peta dengan skala tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan, dengan adanya peta tiga dimensi berskala 1:500, maka perencanan pembangunan akan lebih baik.

Advertisement

Peta ditargetkan rampung sebelum Agustus 2018, sehingga pembangunan NYIA bisa dipercepat.

“Kan bandara [NYIA] harus selesai Maret [2019].Pembangunan konstruksi kan perlu peta, jadinya petanya harus dibuat lebih cepat [dari proses konstruksi],” kata Hasanuddin di Kompleks Kepatihan seusai penandatangan nota kesepamahan dengan Pemerintah Daerah (Pemda DIY), Jumat (27/4/2018).

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengungkapkan, Nota kesepamahan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS). Sebelum menuju PKS, dibuatlah pilot project. Peta tiga dimensi dengan resolusi tinggi untuk kawasan NYIA dan Keraton adalah pilot project yang dimaksud.

“Pembuatan peta ini memang untuk mendukung proyek strategis nasional [NYIA]. Ini yang pertama di Indonesia. DIY dipilih karena dianggap sudah siap menerapkan kebijakan satu peta,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Natal 2025, KPK Pastikan Hak Ibadah 12 Tahanan Terpenuhi

Natal 2025, KPK Pastikan Hak Ibadah 12 Tahanan Terpenuhi

News
| Rabu, 24 Desember 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana

Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana

Wisata
| Rabu, 24 Desember 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement