Advertisement
Pertengahan 2019, Stadion Mandala Krida Sudah Bisa Dipakai Kembali
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Stadion Mandala Krida, yang kini tengah dipugar, pada pertengahan 2019 nanti diperkiran sudah bisa menggelar pertandingan sepak bola. Renovasi ditagerkan rampung seluruhnya pada November 2018. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) DIY diminta segera menyusun regulasi pengelolaan stadion tersebut.
Dari data yang dirilis Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY per 18 April 2018, pembangunan fisik Stadion Mandala krida sudah mencapai 95%. Renovasi yang dilakukan sejak 2013 itu sudah memakan biaya sebanyak Rp143 miliar. Untuk tahap terakhir, Pemda DIY menganggarkan biaya sejumlah Rp34 miliar.
Advertisement
Kepala Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY Edy Wahyudi mengatakan, renovasi stadion tinggal menyisakan beberapa pekerjaan, yakni pergantian rumput, lintasan atletik, penataan drainase dan halaman luar stadion.
Pergantian rumput, lintasan atletik dan penataan drainase, sambungnya, ditargerkan selesai pada akhir 2018. Tapi hal itu belum termasuk lampu stadion. Hanya menurutnya, tanpa lampu stadion pun pertandingan sepak bola tetap bisa dilaksanakan dengan menjadwalkan laga di sore hari.
“Dengan selesaianya rumput dan atelik kan artinya sudah selesai. Kemungkinan Oktober atau November sudah selesai. Kemudian ada masa pemeliharaan enam bulan, setelah itu bisa dipakai seiring dengan tumbuhnya rumput,” jelasnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (20/5/2018).
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto meminta Disdikpora DIY segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyusun regulasi pengelolaan Stadion Mandala Krida, seiring dengan pekerjaaan fisik yang sebagian besar sudah selesai.
“Perlunya segera menyusun regulasi pengelolaan parkir, food court atau aset lainnya terhadap kawasan Stadion Mandala Krida, yang melibatkan Disdikpora DIY, DPKAA [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset] DIY dan Biro Hukum Setda DIY,” jelas Tavip.
Senada dengan Tavip, Edi pun menyebut, penyusunan regulasi pengelolaan memang harus segera dilakukan, seiring dengan perubahan fasilitas yang ada di kawasan tersebut. “Supaya ketika selesai, aturan mainnya sudah siap.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Rayakan Hari Jadi ke-278, Sragen Berpesta Selama 1 Bulan Penuh, Ini Acaranya
- Pansus Pasca-IKN Bidik Senayan hingga Kemayoran Jadi Aset Pemprov Jakarta
- Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Ini Momen Timnas Kalahkan Korsel
- Alun-alun Wonogiri Dipakai Kejuaraan Balap Motor, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
- Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
Advertisement
Advertisement