Advertisement

Pembayaran Retribusi di 6 Pasar Ini Akan Pakai QR Code

Abdul Hamied Razak
Rabu, 11 Juli 2018 - 15:20 WIB
Arief Junianto
Pembayaran Retribusi di 6 Pasar Ini Akan Pakai QR Code Ilustrasi pasar tradisional - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak lima dari 30 pasar tradisional di Jogja mulai menggunakan quick response code (QR Code) untuk membayar retribusi. Penggunaan teknologi dalam transaksi retribusi dari pedagang tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jogja Maryustion Tonang menjelaskan penerapan QR Code untuk pembayaran retribusi iti bertujuan untuk mempercepat dan mengurangi kesalahan administrasi pencatatan retribusi. Menurut dia, dibanding dengan sistem pemungutan secara manual, cara seperti iti dinilai lebih efektif dan efesien.

Advertisement

"Metode seperti ini juga untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi anggaran,” katanya di sela-sela Launching QR Code di Pasar Gedongkuning, Rabu (11/7/2018).

Di pasar ini tercatat setidaknya 189 pedagang yang menggunakan QR Code untuk membayar retribusi. Setiap transaksi dilakukan kepada petugas, langsung tercatat dalam sistem. Petugas akan mendatangi pedagang dan memindai QR Code yang dimiliki pedagang melalui telepon selular.
Setelah dipindai, pedagang mengetahui jumlah retribusi yang harus dibayarkan kemudian petugas mencatatkan hasil pungutan retribusi tersebut. "Adapun pedagang diberikan bukti pembayaran berupa nota yang wajib disimpan," kata dia.

Selain Pasar Gedongkuning, penerapan sistem yang sama juga dilakukan di Pasar Ngasem yang memiliki 355 pedagang, Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) (408 pedagang), Pasar Talok (135 pedagang) dan Pasar Karangwaru (122 pedagang). Di lima pasar tradisional tersebut juga dipasang monitor yang menampilkan data pedagang.

“Pedagang bisa melihat apakah mereka sudah membayar retribusi atau belum. Ini untuk memotivasi pedagang agar tertib dalam membayar retribusi,” kata Maryustion.

Rencananya, pencatatan pembayaran retribusi dengan memanfaatkan QR Code akan terus dikembangkan di pasar-pasar tradisional lainnya. Tahun depan, Disperindag akan menambah enam pasar tradisional lainnya untuk menggunakan QR Code. "Sekarang masih memungut dan mencatat retribusi secara manual," katanya.

Salah satu pedagang di Pasar Gedongkuning Harini mengakui jika sistem tersebut dapat membantu dirinya dan pedagang lainnya untuk membayar retribusi secara mudah dan aman. "Proses pembayarannya jadi ebih cepat dibanding yang manual. Setiap transaksi tercatat oleh sistem jadi aman,” katanya.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi menilai jika penerapan sistem tersebut salah satu bagian untuk memberikan kemudahan kepada para pedagang. Penggunaan teknologi ini penting agar masyarakat tidak tergilas oleh perubahan zaman. "Jadi tidak mungkin ada pemalsuan data dan seluruh retribusi yang dibayarkan masuk ke kas daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement