Retribusi Pasar Naik, Pemkab Kulonprogo: Pedagang Bisa Ajukan Keringanan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kenaikan nilai retribusi pasar di Bumi Binangun yang dikeluhkan para pedagang direspons Pemkab Kulonprogo. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), para pedagang yang merasa keberatan dan memang tak mampu membayar besaran retribusi yang sudah ditetapkan dapat mengajukan keringanan.
Pengajuan keringanan itu dapat ditujukan ke Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kulonprogo. "Sebelumnya sudah kami rapatkan dengan OPD teknisnya, yaitu Disdagin. Pedagang yang keberatan dapat mengajukan penurunan ke Disdagin tersebut," kata Kepala Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Pengembangan Pendapatan Daerah BKAD Kulonprogo, Budi pada Senin (15/4/2024).
Advertisement
Budi menjelaskan keputusan penurunan retribusi bagi pedagang yang mengajukan juga diambil oleh Disdagin Kulonprogo sendiri. "Nanti yang memutuskan apakah mendapat keringanan, lalu berapa keringanannya, semua prosesnya termasuk verifikasi permohonan dilakukan Disdagin Kulonprogo," ujarnya.
Peningkatan nilai retribusi pasar di Bumi Binangun, jelas Budi, adalah amanat dari Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. "Jadi kami hanya menjalankan amanat pemerintah pusat saja melalui Undang-undang No.1/2022 itu," tutrunya.
Baca Juga
Tarif Retribusi Naik Dua Kali Lipat, Pedagang Pasar di Kulonprogo Menjerit
Tak Pernah Naik sejak 1992, Disdag Jogja Atur Nominal Retribusi Pasar yang Baru
Masih Ribuan Pedagang Pasar di Bantul Belum Manfaatkan E-Retribusi, Ternyata Ini Penyebabnya
Kenaikan retribusi, menurut Budi, tidak hanya terjadi di Kulonprogo saja melainkan hampir merata di semua daerah berkat Undang-undang No.1/2022. "Lalu kami melakukan tindak lanjut dengan menentukan besaran retribusinya sesuai amanat tersebut, dalam pembahasan besaran nilainya juga dilakukan secara bersama," ungkapnya.
Budi menjelaskan kenaikan retribusi pasar ini juga untuk peningkatan fasilitas pasar di Kulonprogo. "Semuanya akan kembali ke masyarakat juga karena masyarakat sendiri yang membayar, pengembaliannya ini dalam berbagai bentuk seperti perbaikan pasar, peningkatan sarana-prasarana dan lainnya," terangnya.
Semakin pasar di Kulonprogo meningkat fasilitasnya, lanjut Budi, maka akan berdampak positif ke pertumbuhan ekonomi. "Semakin berkembang ekonominya, semakin bagus untuk masyarakat. Jadi semuanya balik lagi ke masyarakat, kami harap tetap tertib membayar karena itu tadi untuk masyarakat sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, berbagai pedagang pasar di Kulonprogo mengeluhkan kenaikan retribusi itu. Seperti pedagang Pasar Wates, Sukarni yang menurutnya naik dua kali lipat. "Sekarang saya perhari bayar retribusi itu Rp15.000, dulu tahun kemarin saja hanya Rp8.000, kenaikannya dua kali lipat, padahal pasar makin sepi pembeli makin sedikit," katanya.
Keluhan serupa juga diamini pedagang Pasar Sentolo Baru, Nur Hidayat yang sehari-hari berjualan aneka aksesoris dan pakaian. "Benar kenaikannya dua kali lipat yang kami rasakan, sebelum naik itu cuman Rp10.000 perhari retribusinya, sekarang saya bayarnya jadi Rp22.0000," ungkapnya.
Hidayat menjelaskan kenaikan retribusi tak sebanding dengan omzetnya. "Justru sebaliknya pas naik malah pasar makin sepi, ini yang bikin kami kesusahan. Kalau naik retribusinya, lalu pasar ramai tidak masalah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement