Advertisement

Tak Kunjung Diambil Pemiliknya, Puluhan BB Motor Sesaki Kejari Sleman

Irwan A Syambudi
Kamis, 26 Juli 2018 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tak Kunjung Diambil Pemiliknya, Puluhan BB Motor Sesaki Kejari Sleman Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Suryo Irawan (kiri) dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sleman, Sihid Inugraha (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti sepeda motor yang belum diambil pemiliknya, Kamis (26/7 - 2018). Harian Jogja/Irwan A.Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN–Puluhan barang bukti (BB), khususnya sepada motor memenuhi tempat penyimpanan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Meskipun sudah berkekuatan hukum tetap dan diputus oleh pengadilan, BB tersebut belum diambil pemiliknya.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sleman, Sihid Inugraha, mengatakan sepeda motor berbagai jenis dan merek itu merupakan milik saksi korban dan terdakwa. Sesuai aturan harusnya setelah ada putusan dari pengadilan BB tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Advertisement

Namun karena belum diambil, puluhan sepeda motor itu menjadikan ruang penyimpanan BB penuh. "Kalau motor ada sekitar 20 unit yang belum diambil oleh pemiliknya. BB motor ini bukan hanya tahun ini, tetapi juga sudah ada sejak tahun sebelumnya," kata Sihit, Kamis (26/7/2018). Dia mengimbau warga yang memiliki BB sepeda motor tersebut segera mengambilnya, atau datang ke Kejari untuk mengurus agar Kejari Sleman dapat mengantar motor ke alamat pemilik.

Menurut Sihit untuk pengembalian BB yang sudah memiliki keputusan hukum tetap Kejari Sleman memiliki layanan antar BB ke alamat pemilik. Hanya saja karena memiliki keterbatasan armada, sehingga petugas tidak bisa mengantar banyak.

Sihid menjelaskan untuk layanan antar BB memiliki satu armada dan tiap harinya mobile untuk mengantarkan BB yang ada di Kejari kepada pemilik. Bukan hanya sepeda motor tetapi juga BB lainnya. Untuk pengantaran ini petugas tidak memungut biaya alias gratis. “Ini merupakan komitmen Kejari dalam memberikan pelayanan prima kepada publik,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul ini.

Menurut Sihid, selain BB sepeda motor di Kejari Sleman juga ada BB lain yang sudah berkekuatan hukum tetap, di antaranya senjata api jenis revolver beserta empat amunisinya, sabu-sabu, obat daftar G, ganja, miras dan senjata tajam. “Pada Juli ini kami akan menggelar lelang barang bukti yang sudah inkrah, yaitu 3.949 potong besi palsu dan 11 unit sepeda motor,” kata dia.

Kajari Sleman, Bambang Suryo Irawan, menambahkan apa yang dilakukan Kejari Sleman merupakan terobosan dan inovasi dalam memberikan pelayanan dan menjawab permintaan masyarakat, terutama untuk pengambilan barang bukti. Saat ini pemilik tidak harus datang ke Kejari Sleman karena petugas akan mengantarnya ke alamat yang bersangkutan. “Untuk hal ini jaksa yang akan proaktif,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement