Advertisement
Terlibat Pungli Ganti Rugi NYIA, Perangkat Desa Nakal Langsung Ditindak
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembina Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kulonprogo, Hasto Wardoyo, bakal bertindak tegas apabila ada perangkat desa yang terbukti nakal. Hal itu disampaikan Hasto menanggapi adanya laporan warga perihal dugaan pungli dalam proses pembayaran ganti rugi aset terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Hasto mengaku sikap keras perlu diambil mengingat selama lima tahun terakhir, sedikitnya tiga kepala desa terbukti menggunakan dana secara tidak benar dan telah dieksekusi inkrah di pengadilan. "Tidak boleh ada yang main-main lagi, kalau nekat akan menyusul [berurusan dengan hukum]," kata Hasto, Rabu (29/8/2018).
Advertisement
Hingga saat ini Hasto mengaku belum bertemu langsung dengan jajaran Pemdes Glagah yang dituding sebagai pelaku dugaan pungli dana ganti rugi NYIA. Hasto mengaku bakal langsung berkoordinasi dalam Tim Saber Pungli. Menurut dia, dugaan ini harus dibuktikan supaya tidak menjadi fitnah yang liar. "Ketika ada banyak pengakuan warga, ada bukti, ada saksi, saya kira tidak jadi fitnah liar," ujarnya. Ia mengimbau kepada masyarakat apabila ada indikasi pungli segera melaporkan ke Tim Saber Pungli.
Wakapolres Kulonprogo, Komisaris Polisi Dedi Surya Dharma, menyatakan jajarannya belum menerima laporan terkait dengan dugaan pungli dana ganti rugi NYIA yang sebelumnya disuarakan oleh warga yang tergabung dalam Patra Pansel. Hanya saja ia akan segera melakukan pengecekan ke Inspektorat Daerah.
"Selama ini, tim Saber Pungli lebih banyak melakukan OTT. Namun jika ada laporan dugaan dan masuk ke Unit Penegakkan Pungli (UPP) Kabupaten, biasanya akan diarahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setelah ada laporan ke SPKT yang menangani reskrim polres, penyidik tim saber pungli itu juga anggota kami," tuturnya.
Dedy menambahkan cara kerja Tim Saber Pungli adalah melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan informasi jika ada dugaan pungli. Pelakunya biasanya pegawai atau pejabat yang telah merugikan keuangan daerah atau negara. Dalam kasus OTT, pengungkapan dilakukan saat pelaku melakukan perbuatannya. Namun jika sifatnya laporan, perbuatan sudah terjadi, maka harus menunggu laporan masuk. "Tetap ada setandar operasional prosedur [SOP], setelah ada laporan baru dilanjutkan penyidikan. Jadi saya sarankan segera melapor agar segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga yang tergabung dalam Patra Pansel melancarkan aksi damai pada Senin (27/8/2018). Mereka menuntut transparansi pembayaran dana ganti aset warga terdampak NYIA, yang diduga dikotori praktik pungli oleh Pemdes Glagah. Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Glagah membantah dugaan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Advertisement