Advertisement

Kuota CPNS Hanya untuk 4 Orang, Honorer K2 di Bantul Meradang

Ujang Hasanudin
Senin, 17 September 2018 - 14:25 WIB
Laila Rochmatin
Kuota CPNS Hanya untuk 4 Orang, Honorer K2 di Bantul Meradang Puluhan honorer K2 saat menyampaikan aspirasi di DPRD Bantul, Senin (17/9). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Para pegawai dan guru honorer katagori 2 atau K2 di Bantul kecewa dengan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur khusus untuk K2 hanya mengakomodasi empat orang. Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul untuk memperjuangkan nasib honorer K2.

Kuota CPNS di Bantul ada 565 orang. Dari jumlah tersebut hanya empat orang dari honorer K2 yang akan diakomasi, yang sesuai dengan syarat CPNS. Syarat tersebut salah satunya adalah batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Advertisement

Batasan tersebut yang membuat honorer K2 kecewa, karena mayoritas honorer K2 di Bantul usianya di atas 35 tahun. "Rata-rata masa pengabdian di atas 10 tahun bahkan ada yang sampai 31 tahun pengabdian. Tidak mungkin memenuhi syarat kalau dibatasi maksimal 35 tahun," kata Ketua Forum K2 SD dan SMP Sudaryanto, seusai beraudiensi di DPRD Bantul, Senin (17/9/2018).

Sudaryanto mengatakan ada sekitar 700 honorer K2 di Bantul yang sebagian besar pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT). Namun yang ikut menyuarakan aspirasi ke Dewan hanya sekitar 60 orang sebagai perwakilan. Sudaryanto mendesak Dewan untuk memperjuangkan sampai Pemerintah Pusat supaya diangkat menjadi PNS sesuai janji pemerintah.

Dalam beberapa kali menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat, kata Sudaryanto, honorer K2 dijanjikan untuk diprioritaskan untuk dingkat CPNS. "Memang CPNS dibatasi usia sesuai Undang-undang ASN. Karena itu kami menuntut ada kebijakan tertentu," kata dia.

Sekretaris Forum Honorer K2 Bantul Yulianti menambahkan kecewa dengan kebijakan pemerintah soal penerimaan CPNS tahun ini. Ia bersama honorer K2 dari berbagai daerah sudah lebih dari 15 kali menyampaikan aspirasi ke Jakarta dengan biaya sendiri. Namun hingga kini nasib belum berpihak pada honorer K2.

Dalam waktu dekat pihaknya akan kembali ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib honorer K2. Yuli juga meminta DPRD Bantul juga ikut menekan Pemerintah Pusat untuk mengubah Undang-Undang ASN, utamanya soal batasan usia. Menurut informasi yang ia dapatkan pada 25 September ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membahas rancangan UU ASN bersama DPR RI.

Ketua Komisi D DPRD Bantul Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan, Paidi berjanji akan memperjuangkan nasib honorer K2. Ia menyadari honorer K2 di Bantul kondisinya masih memprihatinkan dari sisi penghasilan maupun beban kerja. Pihaknya akan mempertanyakan kembali soal kuota CPNS untuk honorer K2.

"Perjuangan kami tidak kurang, sudah lima kali kami ke Pusat soal honorer K2 tetapi akan kami perjuangan terus," kata Paidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

12.500 Guru Belum Sarjana Akan Dibantu Lewat Skeman RPL

12.500 Guru Belum Sarjana Akan Dibantu Lewat Skeman RPL

News
| Senin, 27 Oktober 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement