Advertisement

Warga Miskin Bisa Akses Bantuan Hukum Gratis Lewat Aplikasi Online, Ini Dia

Sunartono
Rabu, 19 September 2018 - 07:50 WIB
Bhekti Suryani
Warga Miskin Bisa Akses Bantuan Hukum Gratis Lewat Aplikasi Online, Ini Dia Ilustrasi hakim - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Masyarakat akan dimudahkan dalam mendapatkan bantuan hukum melalui aplikasi online bernama advo square yang diluncurkan oleh Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di salah satu hotel kawasan Malioboro Kota Jogja, Selasa (18/9/2018).

Aplikasi itu memberikan peluang kepada warga kurang mampu untuk mendapatkan layanan bantuan hukum gratis atau probono dari advokat profesional.

Advertisement

Sekjen DPP Ikadin M Rasyid Ridha menjelaskan aplikasi online advo square yang diluncurkan tidak saja menghadirkan advokat yang menawarkan jasa tertentu, namun juga layanan bantuan hukum gratis atau dikenal dengan probono.

Sehingga bagi masyarakat yang kurang mampu dapat memanfaatkan layanan itu, atau mengakses para advokat yang menyediakan jasa pro bono tersebut. Ia memastikan layanan gratis yang diberikan kepada masyarakat itu bukan para advokat yang baru belajar, melainkan juga para advokat profesional.

"Karena ada kewajiban di Ikadin bahwa semua anggota kami berperan aktif memberikan waktu untuk kegiatan sosial bentuk pro bono," terangnya di sela-sela Rakernas, Selasa (18/9/2018).

Namun tidak semua orang dapat mengakses layanan probono pada aplikasi online itu, melainkan khusus bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi.

Ia mengatakan semua advokat yang tergabung di Ikadin akan masuk dalam sistem aplikasi online Advo Square tersebut. Pihaknya menjamin advokat yang tergabung di dalam aplikasi itu tetapi diawasi secara ketat. Jika terjadi persoalan akan dilakukan penindakan kode etik. "Mungkin masyarakat kesulitan mendapatkan advokat yang memiliki latar belakang yang baik, ini kami tawarkan kepada masyarakat. Januari [2019] bisa diakses seluruh Indonesia, termasuk jasa probono tadi," katanya.

Ia mengatakan, aplikasi itu dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga dapat langsung memilih advokat melalui aplikasi itu dengan melihat keterangan atau track record mereka yang tertuang di dalamnya. Pihaknya juga membangun big data yang nantinya akan terkoneksi dengan aplikasi itu.

"Jadi mereka yang tergabung di aplikasi terjamin kompetensinya untuk hal yang produk jasa hukum tertentu," katanya.

Wakil Ketua Umum DPP Ikadin Roberto Hutagalung mengatakan rakernas itu merupakan kegiatan rutin sekaligus melakukan evaluasi terhadap program yang terlaksana maupun belum dapat dilakukan. Rakernas itu diikut advokat yang tergabung dalam Ikadin dari berbagai provinsi di Indonesia. "Sehingga melalui evaluasi itu akan membentuk format baru seperti apa program yang ke depan akan dilaksanakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement