Advertisement
Membanggakan, Produksi Udang di Kuponrogo Tembus 574,2 Ton

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Realisasi produksi udang di Kulonprogo pada triwulan kedua 2018 mencapai 774,2 ton. Realisasi tertinggi terdapat di Kecamatan Panjatan, terutama di pusat kawasan budi daya udang di Desa Pleret dan Garongan.
Kabid Perikanan dan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo, Leo Handoko, mengungkapkan selain Panjatan dengan produksi udang 423,5 ton, Kecamatan Galur juga memberikan kontribusi cukup tinggi, yaitu 101,4 ton. Kecamatan lain yang juga berkontribusi terhadap produksi udang yakni Kecamatan Temon dan Wates. Udang hasil produksi Kulonprogo merupakan komoditas ekspor yang dipasarkan melalui Jakarta dan Surabaya. "Produksi udang di Kulonprogo sangat pesat, karena virus udang bisa terkendali dengan baik," kata dia, Kamis (27/9/2018).
Advertisement
Menyinggung perihal luasan tambak udang, ia menyebut total lokasi tambak udang yang ada di Kulonprogo mencapai 150 hektare, terdiri dari kawasan tambak sesuai peruntukan atau diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kawasan di luas peruntukan.
Untuk tambak di dalam RTRW luasnya 70 hektare dengan rincian kawasan tambak udang Kawasan Pasir Mendit seluas 40 hektare dan kawasan Pantai Trisik 30 hektare. Tambak udang yang berada di luar peruntukan seluas 50 hektare.
Kepala DKP Kulonprogo, Sudarna, menjelaskan Pemkab secara intensif melakukan uji laboratorium residu udang di kawasan tambak setiap tiga bulan sekali. Uji laboratorium harus dilakukan karena kekhawatiran adanya residu. Residu merupakan bahan sisa yang mengendap di dalam daging udang akibat penggunaan obat kimia atau tercemar bahan kimia.
Hasil pengujian dilaksanakan dengan metode Confirmatory bs AAS Grafite Furnace untuk parameter residu timbal (Pb), cadmium (Cd) dan cold vapour pada analisis residu mercury (Hg). Uji laboratorium dilakukan menjamin keamanan bagi konsumsen udang karena residu yang melebihi batas normal akan berakibat buruk bagi tubuh.
"Untuk uji laboratorium pada triwulan pertama 2018, enam sampel udang yang diuji diambil dari tambak wilayah Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon. Sampel yang diambil berupa udang berumur 40 sampai 70 hari," katanya.
Dari sampel ini dianalisis residu pada sampel berupa kandungan antibiotik, insektisida dan logam berat, seperti timbal, merkuri, dan cadmium. Wilayah Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu dipilih menjadi salah satu sumber sampel udang uji karena merupakan perdusunan yang mempunyai daerah tambak udang di pesisir yang ramai. "Kandungan residu semua udang sampel berada di bawah ambang batas maksimum dengan nilai kurang dari 250, sehingga udang-udang tersebut aman dikonsumsi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hamas Berkomitmen Patuhi Gencatan Senjata, Israel Malah Melanggar
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
Advertisement
Advertisement