Advertisement
Polda DIY : Kabar Telat Bayar Pajak Bakal Dirazia Hoaks

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Beredarnya informasi akan adanya razia kendaraan bermotor yang telat membayar pajak dibantah oleh Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY. Ditlantas menyebut informasi itu hanyalah berita bohong atau hoaks.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa pesan berantai yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. "Itu hoaks," katanya saat dimintai konfirmasi, Senin (1/10/2018).
Advertisement
Dalam pesan yang beredar tersebut, razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bakal dimulai Senin (1/10/2018) pagi. Disebutkan pula, razia dilakukan oleh Dinas Perhubungan berkerjasama dengan Polri. Dan razia dilakukan di seluruh Indonesia.
"Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih, akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp400.000," begitu bunyi isi pesan berantai itu.
Pesan tersebut juga menyebutkan jadwal razia yakni pagi pada pukul 09.00-12.00 WIB; siang 14.00-17.00 WIB; malam 20.00-24.00WIB, dan dilanjutkan kembali pagi dini hari pada pukul 02.00-05.00 WIB. Selain itu di akhir pesan tertulis Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Selama Mei 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal Bus DAMRI di Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Cek Lokasi Keberangkatannya
- Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Selama Mei 2025
- Cuaca di Jogja Hari Ini Minggu 11 Mei Diprediksi Cerah, Saatnya Jalan-jalan
Advertisement