Advertisement

Polda DIY : Kabar Telat Bayar Pajak Bakal Dirazia Hoaks

Irwan A Syambudi
Selasa, 02 Oktober 2018 - 10:50 WIB
Bhekti Suryani
Polda DIY : Kabar Telat Bayar Pajak Bakal Dirazia Hoaks Ilustrasi hoaks. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Beredarnya informasi akan adanya razia kendaraan bermotor yang telat membayar pajak dibantah oleh Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY. Ditlantas menyebut informasi itu hanyalah berita bohong atau hoaks.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa pesan berantai yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. "Itu hoaks," katanya saat dimintai konfirmasi, Senin (1/10/2018).

Advertisement

Dalam pesan yang beredar tersebut, razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bakal dimulai Senin (1/10/2018) pagi. Disebutkan pula, razia dilakukan oleh Dinas Perhubungan berkerjasama dengan Polri. Dan razia dilakukan di seluruh Indonesia.

"Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih, akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp400.000," begitu bunyi isi pesan berantai itu.

Pesan tersebut juga menyebutkan jadwal razia yakni pagi pada pukul 09.00-12.00 WIB; siang 14.00-17.00 WIB; malam 20.00-24.00WIB, dan dilanjutkan kembali pagi dini hari pada pukul 02.00-05.00 WIB. Selain itu di akhir pesan tertulis Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement