Advertisement
Polda DIY : Kabar Telat Bayar Pajak Bakal Dirazia Hoaks
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Beredarnya informasi akan adanya razia kendaraan bermotor yang telat membayar pajak dibantah oleh Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY. Ditlantas menyebut informasi itu hanyalah berita bohong atau hoaks.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa pesan berantai yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. "Itu hoaks," katanya saat dimintai konfirmasi, Senin (1/10/2018).
Advertisement
Dalam pesan yang beredar tersebut, razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bakal dimulai Senin (1/10/2018) pagi. Disebutkan pula, razia dilakukan oleh Dinas Perhubungan berkerjasama dengan Polri. Dan razia dilakukan di seluruh Indonesia.
"Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih, akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp400.000," begitu bunyi isi pesan berantai itu.
Pesan tersebut juga menyebutkan jadwal razia yakni pagi pada pukul 09.00-12.00 WIB; siang 14.00-17.00 WIB; malam 20.00-24.00WIB, dan dilanjutkan kembali pagi dini hari pada pukul 02.00-05.00 WIB. Selain itu di akhir pesan tertulis Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Advertisement
Advertisement