RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com,BANTUL--Seolah tak pernah habis, kenakalan remaja yang berujung pada tindak kekerasan dan jatuhnya korban kembali terjadi.
Kali ini, dua kelompok remaja terlibat perkelahian di Simpang Tiga Cepit, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Minggu (21/10/2018) dini hari yang mengakibatkan satu orang terluka akibat terkena sabetan pisau lipat. Polisi sudah mengamankan dua orang dalam perkelahian tersebut.
Korban yang terkena sabetan pisau tersebut adalah Krisna Adi Utama, 19, warga Karangmojo, Trirenggo Bantul. Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit PKU Bantul karena mengalami luka sobek di bagian tangan kanan. Sementara dua orang yang diamankan polisi adalah F, 16, dan AM, 16, keduanya pelajar asal Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul. "Selain kami amankan, keduanya juga kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sewon, Kompol Paimin saat ditemui wartawan di Mapolsek Sewon, Minggu siang.
Dia mengatakan peristiwa perkelahian itu bermula dari ulah kedua tersangka yang diduga terpengaruh pil psikotropika. Saat itu dua tersangka tiba-tiba mengacungkan jari tengah dan mengejar korban bersama tiga rekan korban saat melintas di Simpang Empat Manding.
Tersangka yang mengendarai sepeda motor mengejar korban hingga Bakulan sambil mengacungkan jari tengah dan berteriak dengan kata-kata yang menyulut emosi korban. Korban dan ketiga rekan korban pun balik mengejar tersangka hingga Simpang Tiga Cepit.
Sepeda motor yang dikendarai tersangka akhirnya terjatuh bahkan nyaris menabrak mobil ambulans. "Yang belakang pembonceng [Farel] bangun dan mendekati korban, kemudian langsung mengayunkan pisau sampai mengenai tangan kanan korban," kata Paimun.
Setelah menyabetkan senjata tajam, kedua tersangka melarikan diri. Namun dikejar oleh rekan-rekan korban bersama warga sekitar hingga masuk ke dalam warnet di selatan Cepit. Dari warnet tersebut kedua tersangka berhasil diringkus polisi.
Dari hasil pemeriksaan, antara kedua tersangka dan korban tidak saling mengenal. "Tersangka diduga karena pengaruh pil psikotropika," ujar Paimun.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan pula, kata Paimun, salah satu tersangka berinisial F juga pernah melakukan pembacokan di wilayah Banguntapan.
Pihaknya menyatakan tetap melanjutkan proses hukum kedua tersangka. Namun karena kedua tersangka masih di bawah umur, maka penanganan perkara harus melalui prosedur Undang-undang Perlindungan Anak. Polisi akan minta pendampingan orang tua tersangka dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) dalam proses pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Serapan pupuk subsidi Bantul baru sekitar 70% hingga September 2026. Penebusan diperkirakan meningkat saat musim tanam akhir tahun.
Changan mulai menyerahkan Nevo Q05 kepada konsumen Indonesia. SUV listrik ini mencatat lebih dari 1.000 SPK dan dibanderol mulai Rp349 juta.
Cleberson menyebut dukungan suporter menjadi kekuatan PSS Sleman saat menghadapi Dewa United di Banten International Stadium.
Kemenkeu mengungkap perkembangan pengalihan saham PSBI dan pembayaran utang Whoosh yang kini memasuki tahap finalisasi.
MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah berakhir dengan Jateng meraih peringkat kedua. Taj Yasin mendorong pembinaan Al-Qur’an berkelanjutan.