Advertisement

Belum Setahun, 210 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi di Sleman

Fahmi Ahmad Burhan
Jum'at, 26 Oktober 2018 - 15:50 WIB
Bhekti Suryani
Belum Setahun, 210 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi di Sleman Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Di semester pertama tahun ini jumlah kekerasan terhadap perempuan di Sleman mencapai 210 kasus. Berbagai faktor penyebab salah satunya dari adanya pernikahan di bawah umur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Mafilindati Nuraini mengatakan berbagai upaya ia lakukan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan seperti membuat kelompok kerja (Pokja) pengarusutamaan gender dan adanya kader Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di tiap wilayah Sleman.

Advertisement

"Jadinya, sebelum masuk ke UPT P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), terlebih dahulu permasalahan kekerasan terhadap perempuan bisa melalui PKDRT," ujar Linda kepada Harianjogja.com, Kamis (25/10/2018).

Berdasarkan data dari DP3AP2KB Sleman, di 2016 ada 497 kasus kekerasan terhadap perempuan di Sleman. Sementara jumlahnya menurun di 2017 menjadi 471 kasus. Dalam laporan semester awal tahun ini, sudah tercatat sebanyak 210 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Sleman.

"Memang harus ada kajian lagi, tapi beberapa faktor salah satunya pernikahan dini," kata Linda. Selain itu kekerasan terhadap perempuan juga terjadi tidak hanya di lingkup KDRT, tapi juga di luar KDRT, seperti kekerasan yang terjadi di sekolah, maupun tempat umum lain.

Ia mengatakan saat ini di Sleman sudah ada 69 satuan tugas (Satgas) di masing-masing desa dari 86 desa yang ada untuk mendorong adanya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan. "Harapannya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Sleman itu turun," jelas Linda.

Selain itu, dalam mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan, pihaknya terus melakukan kampanye three ends. Kampanye tersebut mencakup gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia, serta mengakhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan plus mengakhiri ketertinggalan perempuan dalam politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement