Advertisement

Pengemis di Jogja ini Punya Simpanan Duit Capai Belasan Juta

Abdul Hamied Razak
Rabu, 23 Januari 2019 - 16:57 WIB
Sunartono
Pengemis di Jogja ini Punya Simpanan Duit Capai Belasan Juta Petugas satpol PP DIY mengevakuasi Kh setelah kedapatan melakukan aktivitas yang melanggar aturan Perda di Pasar Kotagede. Harian Jogja/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah pengemis, pengamen dan gelandangan berhasil ditertibkan oleh Satpol PP DIY awal pekan ini. Dari sembilan orang pengemis, pengamen dan gelandangan yang terjaring ada pengemis yang kedapatan memiliki tabungan sebanyak Rp13 juta. 

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY Lilik Andi Ariyanto membenarkan temuan tersebut ketika tim Satpol PP melakukan operasi penanganan gelandang, pengemis dan anak jalanan pada Senin (20/1) kemarin. Tim menemukan, pengemis berinisial Kh, 40, warga Karanggede, Manyaran, Boyolali, Jawa Tengah. "Dana tersebut ditabung di salah satu bank, jumlahnya mencapai Rp13 juta. Saat terjaring juga kami temukan dana cash sekitar Rp600.000," katanya kepada Harian Jogja, Selasa (21/1).

Advertisement

Pola menabung Kh, lanjut Lilik cukup konsisten. Ia menabung dari hasil meminta-minta antara tiga hingga empat lima hari sekali. Sekali menabung, Kh menambahkan saldonya paling sedikit Rp500.000. Selama Januari ini saja, Kh sudah menabung sebanyak tiga kali. Setoran pertama Rp1,5 juta, kedua Rp500.000 dan setoran terakhir Rp1 juta. "Ini baru satu tabungan yang kami tahu. Kami temukan saat di sekitar Pasar Kotagede. Dia mengaku ke Jogja untuk mencari kerja," katanya.

Bukan kali ini saja Satpol PP mendapati cerita gelandangan, pengemis dan pengamen yang memiliki dana tabungan yang di atas rata-rata. Pada sekitar November 2018 lalu, seorang gelandang dan pengemis bernama Ayup, 40, warga Sulawesi juga pernah terkena razia. Dari tangannya, petugas menemukan uang tunai Rp17 juta. "Setelah didata, kami berikan pembinaan sebelum diserahkan ke Dinsos. Dia sempat berada di camp assessment Dinsos," katanya.

Lilik mengatakan, fakta tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarang memberikan dananya untuk para pengemis, gelandangan dan pengamen di wilayah DIY. Pasalnya, sebagian dari mereka sudah menjadikan status tersebut sebagai sebuah profesi. "Padahal dia tergolong mampu, masih berusia produktif, punya banyak dana yang disimpan. Kalau mau menyumbang atau sedekah, mestinya disalurkan ke tempat-tempat yang resmi seperti masjid atau panti asuhan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement