Advertisement
Dikejar Polisi Sampai Jembatan Janti, Pengedar Ganja Dibekuk
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan psikotropika. Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah dalam kurun dua pekan terakhir, salah satunya ditangkap di Jembatan Janti setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial NP, 30, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul; GP, 19, Sriharjo, Imogiri, Bantul; dan AP, 21, warga Metro Timur, Kota Metro, Lampung. "Tersangka AP merupakan pengedar ganja. Dia beli lewat online kemudian diedarkan lagi," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny, dalam jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (24/1).
Advertisement
Andhyka mengatakan tersangka AP ditangkap pada 12 Januari lalu di jalan sekitar Dusun Karangbendo, Banguntapan, Bantul. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di gang masuk dusun, dua hari sebelum penangkapan. Polisi langsung mencegat AP sekitar lokasi yang dicurigai tersebut.
Informasi masyarakat itu benar adanya. Pada Sabtu (12/1) tengah malam, polisi menemukan orang yang membuang bungkus bekas rokok di sekitar lokasi. Namun tersangka melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran. Tersangka akhirnya dapat ditangkap di sekitar Jembatan Janti. Saat ditanya polisi, AP mengakui bungkus rokok berisi daun ganja itu miliknya.
Tidak hanya itu, polisi juga menggeledah rumah kontrakan yang ditempati AP di Dusun Karangbendo, "Dari kontrakan kami temukan barang bukti berupa lima plastik yang diduga daun ganja seberat sekitar 6,8 gram dan satu plastik isi biji ganja 2,27 gram, serta tiga lembar uang pecahan Rp100.000," ujar Andhyka.
Sementara itu tersangka NP dan GP merupakan pengedar dan pil penenang. NP ditangkap di halte depan Pasar Niten, Kecamatan Kasihan, Bantul saat membawa 20 butir tablet psikotropika jenis alprazolam, 100 tablet trihexyphenidryl, dan 6 buah toples heximertrihexypasal dengan isi masin-masin toples sebanyak 1000 tablet. Polisi juga menyita sebanyak 480 butir pil penenang jenis Yarindo di rumah GP di Sriharjo, Imogiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Advertisement