2 Posisi Kepala OPD Kosong, Pansel Lelang Jabatan Segera Dibentuk

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 08 Juli 2019 01:17 WIB
2 Posisi Kepala OPD Kosong, Pansel Lelang Jabatan Segera Dibentuk

ILustrasi lelang jabatan/JIBI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Pemkab Gunungkidul segera mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun sebelum pendaftaran dibuka, terlebih dahulu dibentuk panitia seleksi yang bertugas pelaksanaan lelang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sigit Purwanto, mengatakan hingga Agustus mendatang ada dua jabatan kepala OPD yang kosong yakni Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Perhubungan. “Untuk Satpol PP sudah kosong sejak 1 Juli sedangkan Kepala Dinas Perhubungan yang saat ini dijabat Syarief Armunanto akan masuk masa pensiun pada Agustus,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (6/7/2019).

Menurut dia, sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, maka posisi jabatan eselon II yang kosong akan dilelang secara terbuka. Namun sebelum lelang dilaksanakan terlebih dahulu Pemkab membentuk panitia seleksi. “Sekarang masih dibahas dan mudah-mudahan bisa segera dibentuk,” katanya.

Dia menjelaskan keberadaan pansel bertugas untuk mengurusi segala urusan yang berkaitan dengan tahapan dalam lelang jabatan mulai pendaftaran, seleksi hingga menyerahkan nama calon kandidat ke Bupati. “Nantinya lelang semua diurusi oleh pansel,” tuturnya.

Selain pembentukan pansel, keputusan terkait dengan lelang jabatan juga sangat tergantung dengan kebijakan Bupati. Pasalnya, kata Sigit, Bupati memiliki kewenangan menata sebelum lelang dilaksanakan. “Intinya nanti ada dua yang akan lelang. Apakah lelang sesuai dengan jabatan yang kosong atau ada penataan, semua tergantung dari kebijakan Bupati Gunungkidul,” tuturnya.

Dikatakan Sigit, untuk posisi kepala Satpol PP yang telah kosong, Bupati menunjuk Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wahyu Nugroho sebagai pelaksana tugas. Rencananya tugas ganda ini akan diemban hingga adanya pengisian secara definitif. “Dia [Wahyu Nugroho] pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Satpol PP, jadi saat dijadikan pelaksana tugas tidak ada masalah karena sudah paham dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki,” katanya.

Mantan Kepala Satpol PP Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha, membenarkan dirinya sudah memasuki pensiun per 1 Juli 2019. Menurut dia, dengan berakhirnya tugas tersebut maka dia tidak lagi menjadi sebagai aparatur sipil negara. “Saya sudah bebas dan jadi warga biasa,” katanya.

Dwi Warna berterima kasih karena dapat ikut berpartisipasi dalam upaya membangun Gunungkidul yang lebih baik. “Sekarang waktunya saya menikmati hari tua setelah puluhan tahun mengabdi sebagai abdi negara,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online