Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
DPRD Gunungkidul/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab bersama dengan DPRD Gunungkidul sepakat untuk membahas 15 rancangan peraturan daerah (raperda) baru di 2020. Persetujuan ini dituangkan dalam nota kesepakataan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah yang ditandatangani pada Senin (4/11/2019) lalu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, mengatakan memasuki akhir tahun selain menyelesaikan kekurangan tugas program legislasi daerah di 2019 anggota DPRD juga mulai menyiapkan perencanaan kegiatan di 2020, yakni perencanaan pembahasan program pembentukan peraturan daerah.
Berdasarkan Surat Keputusan No.14/KPTS/2019 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah, maka di 2020 dibahas 15 raperda baru. Di dalam pengusulan ini raperda yang dibahas mayoritas merupakan usulan dari Bupati Gunungkidul. Hal ini dikarenakan di tahun depan anggota DPRD hanya mengusulkan tiga raperda inisiatif. “Sebanyak 13 raperda lainnya merupakan usulan Bupati,” kata Eckwan kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).
Dia menjelaskan tiga rapreda inisiatif yang akan dibahas meliputi Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Pengarusutamaan Gender. “Mudah-mudahan semua rancanangan bisa dibahas semua sehingga target bisa terpenuhi,” kata mantan Kepala Desa Pundungsari, Kecamatan Semin ini.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan program kerja sudah disusun dan diharapkan bisa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. “Harus konsisten sehingga program kerja yang disusun bisa terlaksana,” katanya.
Endah menuturkan untuk tahun depan ada beberapa rancangan yang menyangkut penguatan keluarga seperti Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Pengarusutamaan Gender. “Sudah disepakati dan tahun depan ada 15 raperda yang akan kami dibahas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.