DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi sidang paripurna di DPRD Gunungkidul/Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Di tengah pandemi Covid-19, anggota DPRD Gunungkidul berencana menggelar reses mulai Jumat (17/4/2020) hingga Rabu (22/4/2020). Namun sebelum kegiatan dilaksanakan, pimpinan Dewan lebih dulu konsultasi dengan jajaran Polres Gunungkidul, apakah kegiatan tetap bisa dilaksanakan atau tidak.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan jajarannya sudah berkirim surat ke Polres Gunungkidul untuk meminta saran dan masukan terkait dengan kegiatan reses yang merupakan agenda rutin Dewan. Surat ke polres sudah dikirim sejak beberapa hari lalu, namun hingga Kamis (16/4/2020) belum ada balasan resmi dari kepolisian. “Kami masih menunggu balasan karena surat menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk reses,” katanya kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, konsultasi dianggap penting. Hal ini tidak lepas adanya pandemi Corona sehingga kegiatan yang mengumpulkan orang harus dihindari. Padahal untus reses, kata Endah, setiap anggota harus bertemu dengan konstituen sebanyak enam kali. Dalam setiap pertemuan, kegiatan dihadiri sekitar 100 orang. “Inilah kenapa kami minta pertimbangan dari pihak kepolisian karena reses melibatkan banyak orang,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, berharap reses tetap bisa dilaksanakan. Selain sudah melalui pembahasan di rapat Badan Musyawarah (Bamus), kegiatan reses memiliki banyak manfaat. Selain itu, reses juga dimaksimalkan untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurut dia, untuk masalah peserta yang hadir dalam reses bisa disiasati dengan cara bergilir. Suharno mengungkapkan kewajiban mendatangkan minimal 100 peserta bisa diambil dengan membuat sesi pertemuan dan di setiap pertemuan menghadirkan 10 peserta. “Jadi di satu titik ada 10 pertemuan yang dilaksanakan di hari yang sama dengan cara bergantian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.