AFJ Ajak Peternak Gunungkidul Terapkan Kandang Bebas Sangkar
Animal Friends Jogja (AFJ) dorong peternakan ayam petelur Gunungkidul terapkan sistem bebas sangkar. Sarasehan 37 peternak Playen.
Bupati Sleman Sri Purnomo bersama anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman memantau kendaraan yang melintas di perbatasan Kecamatan Prambanan dengan Klaten, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman
Harianjogja.com, JOGJA-Melihat banyaknya masyarakat yang memanfaatkan pelonggaran transportasi antar daerah untuk keperluan yang tidak semestinya, Pemda DIY berharap Pemerintah Pusat mengevaluasi kebijakan pelonggaran transportasi.
Sekda DIY, Kaadrmanta Baskara Aji, menjelaskan pada dasarnya kebijakan pelonggaran transportasi bagus karena memberi kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan fasilitas transportasi untuk keperluan mendesak.
“Missal petugas yang menangani Covid-19 di daerah, masyarakat yang orang tuanya meninggal di daerah asalnya dan sebagainya. Tapi di lapangan terjadi masalah. Apakah iya yang punya keperluan khusus itu bisa sebanyak itu?” ujarnya, Senin (18/5/2020).
Beroperasinya Kembali perjalanan udara dengan pembatasan penerbangan, membuat orang terkonsentrasi di satu penerbangan sehingga menimbulkan kerumunan dan berdesakan. Ia juga menyoroti ditemukannya surat-surat yang menjadi syarat perjalanan dipalsukan.
Menyikapi kondidi di lapangan ini, menurutnya manfaat dan persoalan dalam pelonggaran transportasi ini perlu dievaluasi. “Dengan memberi kesempatan bepergian ada keuntungan, tapi kehadiran orang yang tidak dengan alasan penting akan memunculkan persoalan baru,” katanya.
Untuk itu, ia pun memberi opsi masukan sebagai evaluasi kebijakan. Pertama, sebaiknya jangan dilonggarkan kalau memang disalahgunakan banyak orang. Kedua, kalau mau dilonggarkan, protokolnya harus lebih diperkuat.
Di DIY kata dia, baru satu orang yang mengajukan surat permohonan perjalanan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, yakni mahasiswa yang orang tuanya sakit. Sementara ASN yang ketentuannya harus mengajukan izin ke eselon satu, belum ada.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubunga DIY, Tavip Agus Rayanto, mengatakan pasca diterapkannya pelonggaran transportasi, setidaknya terdapat lonjakan transportasi sebanyak 25%. “Data general yang terjadi di berbagai moda transportasi,” ungkapnya.
Karena pelonggaran ini tidak berarti diperbolehkannya masyarakat untuk mudik, maka pihaknya tetap mengantisipasi disalahgunakannya kebijakan ini untuk mudik. Dalam upaya ini pihaknya memperketat penjagaan di jalan perbatasan, stasiun, terminal dan bandara, memastikan syarat perjalanan terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Animal Friends Jogja (AFJ) dorong peternakan ayam petelur Gunungkidul terapkan sistem bebas sangkar. Sarasehan 37 peternak Playen.
KPK menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan tersangka telah ditetapkan.
Posyandu Matahari di Sleman disiapkan menjadi model layanan kesehatan ibu dan anak melalui kolaborasi Pemkab Sleman, BRI, dan Rabu Biru Foundation.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap dengan lokasi SIMMADE, Simenor Ngabuburit, MPP, Satpas, dan biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, biaya, syarat, dan layanan Satpas.
SIM Keliling dan Samsat Keliling malam hadir di SSA Bantul selama Agustus 2026. Cek jadwal, syarat perpanjangan SIM, dan layanan PKB tahunan.