Jogja Akan Anggarkan Penanganan Klithih di APBD Perubahan 2022

Yosef Leon
Yosef Leon Minggu, 10 April 2022 21:27 WIB
Jogja Akan Anggarkan Penanganan Klithih di APBD Perubahan 2022

Petugas Inafis Polda DIY melakukan olah TKP di lokasi kejadian kejahatan jalanan tepatnya di depan kantor Kelurahan Banguntapan, Senin (4/4/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon

Harianjogja.com, JOGJA—DPRD Kota Jogja membuka peluang menggunakan APBD untuk penanganan kejahatan jalanan atau klithih di wilayah setempat. Program itu akan diusulkan pada APBD Perubahan 2022.

BACA JUGA: Jika Malah Bikin Repot, Wisata Bantul Tak Akan Pakai Kode QR saat Libur Lebaran

Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudyatmoko, mengatakan akan berupaya memasukkan penanganan klithih pada APBD Perubahan 2022.

Menurutnya, dalam pembahasan APBD 2022 lalu, Pemkot Jogja masih fokus pada upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 serta percepatan pemulihan ekonomi sehingga belum memasukkan anggaran yang berkaitan dengan penanganan klitih.

“Pada waktu pembahasan bulan November tahun lalu, anggaran kami juga terbatas karena defisitnya enggak boleh lebih dari 5%. Sementara, konsentrasi kegiatan masih fokus pada penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi,” kata dia.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan selama ini beberapa instansi dan dinas sudah menyelenggarakan program penanganan klihtih yang dibebankan dalam APBD. Misalnya saja dari Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Pendidikan di sekolah dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Peringatan, Semua Ruas Jalan Utama Jogja Berpotensi Macet Saat Libur Lebaran Tahun Ini

“Beberapa kegiatan sudah terkover APBD sehingga instruksi kami akan memaksimalkan peran keluarga dan masyarakat untuk ikut mengawasi pergaulan dan pembatasan kegiatan anak,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online