PPDB 2022: Berapa Kuota Jalur Zonasi di Sleman?

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Rabu, 18 Mei 2022 19:17 WIB
PPDB 2022: Berapa Kuota Jalur Zonasi di Sleman?

Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7/2018).Harian Jogja-Uli febriarni

Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana, menjelaskan meski petunjuk teknis masih dalam proses, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Sleman tahun ini pada prinsipnya masih sama dengan tahun sebelumnya, termasuk dalam persentase kuota jalur PPDB.

Pada PPDB 2021, terdapat beberapa jalur PPDB dengan presentase kuota masing-masing meliputi jalur zonasi 50%, jalur perpindahan tugas orang tua 5%, jalur afirmasi disabilitas dan siswa miskin 15%, serta jalur prestasi 25%.

“Jalur afirmasi itu dibagi untuk disabilitas dan siswa miskin. Masih sama. Zonasi 50 persen itu kan dibagi zonasi radius sama zonasi wilayah. Yang radius itu kan mengakomodir anak-anak yang domisili tempat tinggalnya dekat dengan sekolah,” katanya, Rabu (18/5/2022).

BACA JUGA: Golkar DIY Dukung Koalisi Indonesia Bersatu, Gandung: Segera Bentuk Tim Kecil

Adapun pelaksanaan jalur zonasi akan dijadwalkan paling akhir setelah jalur-jalur lainnya selesai. “Hanya yang penting nanti selain zonasi wilayah akan didahulukan. Jadi tidak bareng. Biar masyarakat tidak bingung,” ungkapnya.

Sementara untuk detail pelaksanaan dan jadwal PPDB, ia belum bisa menyampaikannya saat ini karena masih dalam proses pembahasan. “Baru kami bahas juknisnya, nanti kalau sudah jadi kami publikasikan,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online