Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengingatkan kepada semua masyarakat Jogja bisa menyesuaikan dengan kondisi budaya lokal setempat. Sehingga diharapkan jika ada persoalan, jangan asal main kekerasan fisik.
Sultan kembali memberikan pernyataan kepada media massa terkait dengan kerusuhan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman. Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini meminta agar siapa pun yang tinggal di Jogja agar menyesuaikan dengan kondisi Jogja.
"Kalau memang mau tinggal di Jogja atau misalnya, mahasiswa yang di Jogja, ya sesuaikan dengan kondisi dia berada di Jogja, bukan model kekerasan yang dilakukan [untuk menyelesaikan persoalan], harus menyesuaikan di mana dia tinggal," kata Sultan Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA: Jalan Panjang Pernikahan Penghayat Kepercayaan
Pada prinsipnya, Jogja sangat welcome kepada siapapun. Itulah sebabnya, sudah seharusnya jika masyarakat saling menghargai. Jika terjadi persoalan harus diselesaikan dengan dialog.
"Kami sangat menghargai orang lain bisa rukun. Saya berharap siapa pun juga bisa begitu [menghargai]. Kesalahpahaman bisa diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan fisik," katanya.
Terkait dengan dikotomi warga asli Jogja dan pendatang, HB X menegaskan pada dasarnya pemerintah tidak pernah membedakan perlakuan para pendatang yang tinggal di Jogja, karena siapa pun yang tinggal di Jogja sudah dianggap sebagai warga Jogja.
Oleh karena itu terkait dengan persoalan Babarsari, menurutnya tidak perlu harus mendatangkan pihak pemerintah mereka berasal melainkan cukup diselesaikan bersama. "Dengan syarat, penegakan hukum harus tetap berjalan," kata Sultan.
BACA JUGA: Sultan Siap Terjun Damaikan Pihak Bertikai di Babarsari
Sultan juga kembali meminta agar Polda DIY tegas demi rasa keadilan. Ia membandingkan dengan kasus klithih yang dengan mudah ditangani.
"Karena dengan dilakukan itu tidak dengan yang lain main main. Mosok sampai ada korban dan sebagainya tidak ditindak, yang klithih [kekerasan jalanan] saja ditindak. Jadi memang harus adil untuk menegakkan hukum, jangan pilih-pilih," ujarnya.
Menurutnya tidak ada alasan bagi Polda DIY untuk tidak berani melakukan penindakan. "[Polda DIY] Harus tegas, tidak ada alasan untuk tidak berani," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Program Jembatan Garuda telah mencapai 1.416 titik pembangunan dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) resmi meluncurkan Pusat Pengembangan Bahasa untuk Kompetensi, Komunikasi, dan Bisnis pada Rabu (29/7/2026).