Pemkab Gunungkidul Tegaskan TKD Tak Boleh untuk Tambang dan Penginapan
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Bekas area pabrik gamping di Bumi Watu Obong, Kalurahan Gari, Playen, Gunungkidul akan dipulihkan, mulai tahun depan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong saat berkunjung ke Gunungkidul, Sabtu (17/9/2022). Dikesempatan ini, ia memastikan ada rencana pemulihan terhadap bekas pabrik gamping di 2023.
“Tahun ini kita selesaikan desainnya dan pemulihan dilakukan di tahun depan,” kata Alue.
Ia menjelaskan, pemulihan itu menjadi bagian lanjutan dari program reklamasi bekas tambang yang disulap menjadi pasar ekologis Argowijil. Secara garis besar konsep pemulihan di Bumi Watu Obong menjadi pusat pertanian regenaratif.
“Pemulihan pascatambang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, lahan-lahan yang kritis disulap menjadi lahan produktif untuk pertanian, perkebunan hingga agroforestri.
“Tidak boleh dibiarkan dan upaya pemulihan harus dilakukan agar lokasinya bisa tetap produktif,” imbuh dia.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik rencana pemulihan lahan di Bumi Watu Obong. Menurut dia, lokasi ini memiliki sejarah yang panjang berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang bersinggungan dengan pertambangan batu gamping.
“Dulu banyak masyarakat yang bergantung dengan usaha tobong gamping sehingga keberadaannya menjadi bagian sejarah perkembangan ekonomi di Gunungkidul,” katanya.
Sunaryanta berharap dengan program pemulihan di lokasi penambangan ini bisa mendukung program langit biru dan kota ramah sepeda yang dicanangkan di Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, juga ada harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta mewujudkan kesejahteraan di lingkungan sekitar.
“Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terus memperhatikan wilayah di Gunungkidul dengan program-program yang dimiliki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
Kafe de’Clan Signature di Cipete digeledah terkait kasus korupsi dan TPPU. Jampidsus Febrie Adriansyah membantah keterlibatan. Ini fakta lengkapnya.
Pedagang Beringharjo Khawatir Full Pedestrian Tekan Penjualan, Minta Sosialisasi Kantong Parkir Diperkuat
Rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul digeledah. Polisi temukan emas dan uang Rp476 miliar. Ini fakta lengkap dan penjelasannya.
Orang tua wajib tahu! Ini panduan cek komposisi nutrisi anak agar tidak salah pilih produk dan tetap sesuai kebutuhan tumbuh kembang.
Pemkab Gunungkidul menggelar jamasan pusaka di Bulan Suro. Simak makna filosofi Tosan Aji dan rangkaian acara di 10 lokasi.