Air Tinggal Menetes, Warga Tepus Endapkan Air Keruh untuk Mandi
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL─Seorang pemuda berinisial RTM, 19, asal Kalurahan Dengok, Playen, Gunungkidul, harus berurusan dengan polisi karena mencuri berkali-kali di toko kelontong di Kalurahan Bandung, Playen. Hingga sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Playen.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengatakan, RTM ditangkap reskrim polsek pada Senin (21/11/2022) malam. Penangkapan dilakukan karena tersangka diduga mnejadi otak pencurian tabung gas dan sebuah smartphone di toko kelontong milik Sarwanto di Kalurahan Bandung, Playen.
Menurut dia, pencurian tidak hanya dilakukan sekali. Pasalnya, korban pada 30 Oktober 2022 kehilangan 15 tabung gas ukuran tiga kilogram.
Selanjutnya di 5 November 2022, korban kembali kehilangan satu unit smartphone dan uang tunai sebesar Rp130.000 ribu yang disimpan di etalase toko.
Baca juga: Jeratan Pinjol Ilegal Ternyata Tak Cuma karena Literasi Keuangan, Ini Dia Alasan Terbesarnya
“Pencurian terakhir terjadi pada 19 November 2022, korban kehilangan lima tabung gas melon,” katanya, Rabu (23/11/2022) pagi.
Peristiwa pencurian berulang ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Playen. Setelah menerima laporan, personel reksrim terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, juga dilakukan pengamatan CCTV yang terpasang di sekitar toko hingga akhirnya ciri-ciri pelaku pencurian didapatkan. Berbekal keterangan tersebut langsung dilakukan penangkapan terhadap RTM sebagai pelaku.
“Sudah diamankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek,” kata Hajar.
Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. Untuk penanganan, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio AB 4143 AW yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian di toko kelontong milik korban.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati berkaitan dengan aksi pencurian di lingkungan tempat tinggal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.