Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Cokro Pamungkas mendeklarasikan pemilu netral bagi seluruh Pamong Kalurahan, di Kalurahan Condongcatur, Rabu (30/11/2022)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN — Paguyuban Kepala Dukuh Sleman, Cokro Pamungkas mendorong semua pamong di Bumi Sembada untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang. Selain sebagai bentuk profesionalitas, netralitas selama pemilu juga untuk menghindarkan konflik dengan warga.
Hal ini dikemukakan dalam Deklarasi Pamong Kalurahan Sleman yang digelar di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Rabu (30/11/2022).
Ada empat poin utama dalam deklarasi tersebut. Pada poin kedua menyatakan dukungan pada Pemilu 2024 demi terwujudnya sistem pemerintahan yang efektif berdasarkan UUD 1945.
Pada poin ketiga disebutkan Cokro Pamungkas menjaga netralitas dan profesionalitas Pamong Kalurahan dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab. Pada poin ke empat, Cokro Pamungkas bersinergi dengna Polri menjaga kamtibmas.
BACA JUGA: Kasus HIV/AIDS Sleman Paling Banyak Tersebar di Depok dan Mlati
Wakil Ketua Cokro Pamungkas Sleman, Sukarjo menjelaskan dengan deklarasi ini, Cokro Pamungkas mendorong seluruh pamong kalurahan untuk bersikap netral pada Pemilu 2024. “Pamong itu di dalam pemilihan punya kewajiban netral kepada siapa pun,” ujarnya.
Hal ini disebabkan pamong kalurahan bertugas momong seluruh masyarakat yang bisa jadi memiliki afiliasi politik yang berbeda-beda. Deklarasi ini harus dilakukan sedini mungkin sebelum pamong kalurahan menjalin kedekatan dengan partai tertentu.
Dengan deklarasi ini, pamong kalurahan harus membatasi diri dalam bergaul dengan partai politik. Masyarakat saat ini memiliki atensi yang tinggi terhadap kinerja pamong, sehingga jika diketahui tidak netral maka bisa terjadi konflik.
“Dulu ada pamong dilengserkan karena memihak salah satu calon, itu sudah terjadi di Sleman. Terutama dukuh. Intinya untuk menghindari hal seperti itu biar teman-teman tidak terkena masalah dengan masyarakstnya,” kata dia.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji mengapresiasi Deklarasi Pamong Klurahan Cokro Pamungkas tersebut. “Mudah-mudahan ini menjadi contoh ke depan, bagaimana arahan-arahan dari Bawaslu, Polres, Binmas dan Kesbangpol,” ungkapnya.
Melalui deklarasi ini, dia berharap seluruh pamong kalurahan pada waktu mendekati Pemilu 2024 mendatang dapat benar-benar bersikap netral dan professional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.