Laka Lantas, Seorang Warga Banguntapan Meninggal di Tempat

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Sabtu, 10 Desember 2022 18:57 WIB
Laka Lantas, Seorang Warga Banguntapan Meninggal di Tempat

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang warga Banguntapan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Janti, tepatnya di depan Perpustakaan DIY, Grhatama Pustaka pada Sabtu, (10/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Pengendara tersebut mengalami cedera kepala berat dan akhirnya meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kejadian berawal ketika pengendara sepeda motor (SPM) Honda Scoopy bernomor polisi AB 6723 MJ menyeberang jalan dari arah utara ke selatan tanpa memerhatikan arus dari arah timur ke barat.

Di saat yang bersamaan, dari timur melaju pengendara SPM Honda Grand AB 3636 GY. Karena jarak keduanya begitu dekat, pengendara Honda Grand berinisial HW, 56, warga Banguntapan, tersebut tidak dapat menghindar dan akhirnya menabrak pengendara Honda Scoopy bernama Supri, 37, warga Sukoharjo.

Baca juga: Sah! Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Resmi Menjadi Suami Istri

Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Grand, mengalami luka cedera kepala berat menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pembonceng Honda Grand tersebut bernama Febriano, 13, warga Banguntapan, mengalami luka patah tulang kaki kanan dan dirawat di Rumah Sakit Harjolukito.

Di pihak pengendara Honda Scoopy mengalami luka robek kaki kiri, luka lecet di tangan serta lecet di kepala. Dia lalu dirawat di Rumah Sakit Harjolukito.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online