Tarif Pajak Air Tanah Jogja Turun, Ini Besaran Tarif Barunya
Pemkot Jogja menurunkan tarif Pajak Air Tanah menjadi 10% untuk PDAM dan 12,5% bagi badan usaha lain. Kebijakan berlaku sejak Oktober 2026.
Ilustrasi sanitasi masyarakat/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL — Sebanyak empat kalurahan di Bantul akan memiliki tangki septik dan resapan. Pembangunan tangki itu merupakan program hibah dari Pemerintah Pusat bernama Hibah Air Limbah Setempat (HALS).
Kelompok Substansi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) Bidang Cipta Karya DPUPKP Bantul, Lukas Andrianus Nugroho mengatakan keempat kalurahan yang menjadi sasaran pembangunan tangki septik dan resapan antara lain Gilangharjo, Selopamioro, Guwosari, dan Wijirejo.
“Program ini dari Pusat. Kabupaten Bantul ini dapat slot untuk ikut di dalamnya. Jadi juklak-juknis kami ikut dari Pusat. Anggaran untuk setiap kalurahan itu Rp240 juta. Jadi kalau ada empat kalurahan ya jadi Rp960 juta,” kata Lukas ditemui di Kalurahan Gilangharjo, Selasa (14/2/2023).
Lukas menegaskan bahwa apabila tangki septik tidak sempurna, maka hasil pengolahan kotoran yang belum sempurna dapat merembes ke tanah dan sumur-sumur. Di Gilangharjo, terdapat sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapat Hibah Air Limbah Setempat.
BACA JUGA: Duh, Ratusan Keluarga di Gunungkidul Belum Miliki Fasilitas Jamban Sehat
Dia menjelaskan beberapa manafaat program HALS tersebut, selain meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat agar menjadi layak dan aman, program tersebut bermanfaat untuk melindungi air tanah sebagai sumber air bersih dari cemaran bakteri E Coli. Kemudian juga meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan, kesadaran sanitasi, dan promosi praktik hidup leih bersih dan sehat.
“Kalau sudah merembes jadi bisa mencemari sumur-sumur warga. Sedangkan hasil dari audiensi kami, banyak warga yang masih mengkonsumsi air sumur. Risiko kesehatan kan tinggi, padahal salah satu faktor stunting kan dari sanitasi yang kurang baik. Jadi pembangunan tangki septik dan resepan ini salah satunya jadi upaya untuk mengurangi angka stunting,” katanya.
Lukas juga mengatakan bahwa program hibah air limbah setempat ini bersinergi dengan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) khususnya di Bantul yang memiliki instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) atau kerja sama IPLT.
Tahapan kegiatan HALS 2023 tersebut akan dimulai dengan pengusulan calon penerima manfaat dan pra baseline survei. Lalu, baseline survei, berlanjut ke pelaksanaan dan konstruksi. Kemudian KPP akan dibentuk dan operasional pemeliharaan.
Tidak berhenti pada tahap pemeliharaan, konsultan Kementerian PUPR akan melakukan verifikasi lapangan sebelum dilanjutkan dengan uji petik BPKP. Terakhir HALS akan diserahterimakan kepada kalurahan.
“Pembangunan fisik direncanakan bulan Juni. Jadi sebelumnya proses administrasi harus selesai. Pembangunan dilakukan oleh KSM [Kelompok Swadaya Masyarakat] agar nantinya muncul rasa handarbeni,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menurunkan tarif Pajak Air Tanah menjadi 10% untuk PDAM dan 12,5% bagi badan usaha lain. Kebijakan berlaku sejak Oktober 2026.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 22 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 22 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 22 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Real Madrid menjamu RB Leipzig di Liga Champions, Kamis dini hari. Simak jadwal, hasil laga sebelumnya, dan peluang kedua tim.
Inter Milan menjamu Shakhtar Donetsk di Liga Champions, Kamis dini hari. Simak jadwal, kondisi Lautaro Martinez, dan peluang kedua tim.