Bupati Gunungkidul Minta Jaga Warga Lebih Aktif, Ini Tujuannya
Bupati Gunungkidul Endah Subekti meminta kelompok Jaga Warga memperkuat kamtibmas, mencegah konflik sosial, narkoba, kenakalan remaja, dan hoaks.
Kondisi lalu lintas di kawasan peruntukan industri Semin di Dusun Bangunsari, Candirejo, Semin saat jam pulang pabrik. Foto diambil Jumat (10/3/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul berencana memperluas kawasan peruntukan industri di Kapanewon Semin. Meski demikian, hingga sekarang di lokasi tersebut baru satu pabrik.
Sesuai dengan Perda No 6/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030, total luasan kawasan peruntukan industri di Kapanewon Semin mencapai 75 hektare. Dalam proses review perda, yang saat ini masih berlangsung juga ada wacana memperluas kawasan hingga 1.500 hektare.
Meski demikian, hingga sekarang baru ada satu pabrik yang berdiri di kawasan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Yuda Hariyanto, saat dihubungi Minggu (12/3/2022).
BACA JUGA: Kawasan Industri Semin Diperluas hingga 1.500 Hektare
Menurut dia, pabrik yang berdiri merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak dalam pembuatan sarung tangan. “Memang baru satu pabrik, tapi sudah memberikan dampak terhadap warga sekitar karena geliat ekonomi juga sudah mulai terlihat,” katanya.
Yuda tidak menampik sempat ada rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan baku berbahaya dan beracun (B3) di Dusun Bangunsari, Candirejo, Semin yang masuk dalam kawasan industri. Meski demikian, proses dihentikan dikarenakan tidak memiliki izin resmi. “Memang tidak ada izinnya sehingga tidak jadi dibangun,” katanya.
Menurut dia, upaya menggenjot investasi di kawasan industri terus dilakukan. Salah satunya dengan membuat kajian investasi yang diarahkan ke zona utara Gunungkidul. “Tahun ini dibuat kajian dan investasi akan diarahkan ke kawasan industri Semin,” katanya.
Yuda menambahkan, kawasan peruntukan industri Semin memiliki lokasi yang strategis karena letaknya yang berbatasan dengan Sukoharjo. Meski kondisi jalan ada kerusakan, namun ia mengakui akses lebih mudah karena lokasi lebih datar ketimbang wilayah Gunungkidul lainnya. “Harapannya investor yang jenuh di Jawa Tengah bisa masuk. Makanya ada rencana perluasan kawasan yang meliputi Kapanewon Semin dan Ngawen,” katanya.
Upaya perluasan kawasan peruntukan industri ini diamini oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Eddy Praptono. Menurut dia, rencana perluasan tertuang dalam review Perda tentang RTRW. “Sekarang masih proses dan area yang dipersiapkan mencapai 1.500 hektare,” katanya.
Dia menjelaskan, lokasi ini terbagi di Kalurahan Candirejo dan Rejosari di Kapanewon Semin dan Kalurahan Sambirejo, Ngawen. “Memang ada rencana perluasan, tapi untuk ketetapan harus mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti meminta kelompok Jaga Warga memperkuat kamtibmas, mencegah konflik sosial, narkoba, kenakalan remaja, dan hoaks.
BI mewaspadai dampak El Niño terhadap inflasi pangan yang mencapai 5,03% pada September 2026. Beras, cabai, dan bawang merah menjadi perhatian.
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
TNI AU menguji pendaratan dan lepas landas dua F-16 serta dua Super Tucano di Tol Paspro untuk menyiapkan landasan alternatif operasi udara.
Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan menghapus unsur kerugian negara. Simak cakupan pidana dalam UNCAC.
Pemerintah menanggung 100% PPN tiket pesawat ekonomi domestik untuk Nataru 2026/2027. Simak periode berlaku dan simulasi diskonnya.