Anggaran Dropping Air BPBD Gunungkidul Makin Menipis
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Kondisi lalu lintas di kawasan peruntukan industri Semin di Dusun Bangunsari, Candirejo, Semin saat jam pulang pabrik. Foto diambil Jumat (10/3/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul berencana memperluas kawasan peruntukan industri di Kapanewon Semin. Meski demikian, hingga sekarang di lokasi tersebut baru satu pabrik.
Sesuai dengan Perda No 6/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030, total luasan kawasan peruntukan industri di Kapanewon Semin mencapai 75 hektare. Dalam proses review perda, yang saat ini masih berlangsung juga ada wacana memperluas kawasan hingga 1.500 hektare.
Meski demikian, hingga sekarang baru ada satu pabrik yang berdiri di kawasan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Yuda Hariyanto, saat dihubungi Minggu (12/3/2022).
BACA JUGA: Kawasan Industri Semin Diperluas hingga 1.500 Hektare
Menurut dia, pabrik yang berdiri merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak dalam pembuatan sarung tangan. “Memang baru satu pabrik, tapi sudah memberikan dampak terhadap warga sekitar karena geliat ekonomi juga sudah mulai terlihat,” katanya.
Yuda tidak menampik sempat ada rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan baku berbahaya dan beracun (B3) di Dusun Bangunsari, Candirejo, Semin yang masuk dalam kawasan industri. Meski demikian, proses dihentikan dikarenakan tidak memiliki izin resmi. “Memang tidak ada izinnya sehingga tidak jadi dibangun,” katanya.
Menurut dia, upaya menggenjot investasi di kawasan industri terus dilakukan. Salah satunya dengan membuat kajian investasi yang diarahkan ke zona utara Gunungkidul. “Tahun ini dibuat kajian dan investasi akan diarahkan ke kawasan industri Semin,” katanya.
Yuda menambahkan, kawasan peruntukan industri Semin memiliki lokasi yang strategis karena letaknya yang berbatasan dengan Sukoharjo. Meski kondisi jalan ada kerusakan, namun ia mengakui akses lebih mudah karena lokasi lebih datar ketimbang wilayah Gunungkidul lainnya. “Harapannya investor yang jenuh di Jawa Tengah bisa masuk. Makanya ada rencana perluasan kawasan yang meliputi Kapanewon Semin dan Ngawen,” katanya.
Upaya perluasan kawasan peruntukan industri ini diamini oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Eddy Praptono. Menurut dia, rencana perluasan tertuang dalam review Perda tentang RTRW. “Sekarang masih proses dan area yang dipersiapkan mencapai 1.500 hektare,” katanya.
Dia menjelaskan, lokasi ini terbagi di Kalurahan Candirejo dan Rejosari di Kapanewon Semin dan Kalurahan Sambirejo, Ngawen. “Memang ada rencana perluasan, tapi untuk ketetapan harus mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek rute, jam keberangkatan, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.