Kawasan Industri Semin Diperluas hingga 1.500 Hektare

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul berencana menambah luasan Kawasan Industri Semin mencapai 1.500 hektare. Adapun luasan yang ada sekarang baru mencapai 75 hektare.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Eddy Praptono mengatakan, review Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) akan dilakukan penyesuaikan tentang wilayah peruntukan. Salah satunya mengenai kawasan peruntukan industri.
Advertisement
Sejak dilakukan penyusunan draf perubahan ada rencana menambah kawasan industri di Kapanewon Semin. Untuk lokasi sekarang luasannya baru sekitar 75 hektare.
“Pada awal pembahasan akan ditambah menjadi 400 hektare, tapi dalam perkembangnnya diubah lebih luas lagi menjadi 1.500 hektare,” kata Eddy, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA: Kawasan Industri Semin Diperluas Jadi 400 Hektare
Dia menjelaskan, adanya wacana penambahan luasan ini maka area industri tidak hanya di Kapanewon Semin. Namun demikian, juga akan sampai di Kapanewon Ngawen yang saling berdekatan.
“Kalau sekarang baru di Kalurahan Candirejo, Semin. Tapi, dengan rencana perluasan maka akan sampai di Kapanewon Ngawen,” katanya.
Meski demikian, Eddy memastikan perluasan masih sebatas wacana karena kepastian masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Bentuk kepastian akan diketahui dalam persetujuan dalam proses review Perda No.6/2012 tentang RTRW.
Disinggung mengenai kelanjutan revisi perda ini, ia mengakui masih sebatas konsultasi. Pasalnya, sejak ada kesepakatan awal dengan DPRD Gunungkidul di 2021 lalu, hingga sekarang draf yang ada masih bolak balik direvisi. “Sudah enam kali, tapi belum beres,” katanya.
Dia mengakui adanya perubahan tata ruang yang salah satunya menyangkut luasan kawasan industri ikut berpengaruh dalam penyusunan RTRW. “Otomatis dengan adanya penambahan, maka petanya ikut berubah. Jadi, harus dibahas lagi sehingga berpengaruh terhadap pembahasan dengan Pemerintah Pusat,” katanya.
Untuk kepastian luasan di kawasan industri, Eddy menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat. Adapun tugas dari pemkab hanya sebatas pengusulan. “Adanya penambahan luasan ini menjadi bagian untuk pengembangan sisi utara di Gunungkidul,” katanya.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, untuk pengembangan kawasan industri siap mendukung dari sisi infrstruktur jalan. Dia tidak menampik, kondisi jalan di kawasan tersebut banyak rusak yang hampir mencapai 3,6 kilometer.
Menurut dia, perbaikan jalan ini menjadi skala prioritas dan sudah dilaksanakan sejak tahun lalu. Meski demikian, Wadiyana mengakui prosesnya dilakukan secara bertahap karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah.
“Tahun ini dialokasikan sekitar Rp1,5 miliar untuk meneruskan pengecoran jalan di Dusun Bangunsari, Candirejo, Semin yang dikerjakan di 2022,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kominfo Diminta Berhati-hati Merumuskan Subsidi PNBP Operator
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo dari 3 Stasiun Hari Ini, Sabtu, 30 September 2023
- Catat! Ini Jadwal dan Cara Beli Tiket KA Bandara YIA, Sabtu 30 September 2023
- Pengin ke Bandara Naik Bus DAMRI? Simak Jadwal dan Titik Berangkatnya di Sini
- Keliling Jogja Mudah dan Murah, Catat Rute dan Tarif Trans Jogja
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 30 September 2023
Advertisement
Advertisement