4 Remaja Ditangkap Polisi Lantaran Bawa Celurit

Yosef Leon
Yosef Leon Kamis, 27 April 2023 15:07 WIB
4 Remaja Ditangkap Polisi Lantaran Bawa Celurit

Ilustrasi celurit/Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL—Empat orang remaja ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa celurit. Polisi menyebut keempatnya membawa senjata tajam itu untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Wates KM 3,5 Onggobayan, Ngestiharjo, Kasihan. 

"Mereka ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (27/4/2023). 

Jeffry menjelaskan, gerak gerik kelompok itu awalnya dicurigai warga saat melintas di kawasan tersebut. Mereka langsung melaporkan kecurigaan itu ke aparat kepolisian. Setelah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan petugas menemukan celurit

"Keempatnya berboncengan dengan dua sepeda motor. Alasannya membawa celurit untuk dipakai tawuran tantangan melalui aplikasi Tik Tok," jelasnya. 

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Ada Kata Damai!

Adapun identitas keempatnya yakni ABP, 17; PAW, 16; MDS, 17, dan MRR, 17. Mereka merupakan warga Sleman dan beberapa masih berstatus sebagai pelajar. Polisi pun menyita senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan. Pelaku yang masih di bawah umur kemudian ditetapkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja. 

"Kami juga panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan lagi," ucap Jeffry.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online