131 Sekolah di Gunungkidul Direvitalisasi, DPRD Ingatkan Kualitas
DPRD Gunungkidul meninjau revitalisasi tiga sekolah dan mengingatkan pelaksana agar sesuai spesifikasi serta tidak bermasalah saat pemeriksaan.
Ilustrasi pencurian sepeda motor./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang bocah SD berinisal AA, 13, warga Banguntapan ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya.
AA diduga nekat mencuri sepeda motor jenis Honda Supra dengan nomor polisi AB 3187 KT itu karena pengin memiliki kendaraan sendiri.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan pencurian ini diperkirakan terjadi pada Senin (29/5/2023) malam. Namun, oleh korban yang bernama Ernawati Dwi Astuti, 49, baru diketahui pada Selasa (30/5/2023) dini hari.
Dia mengatakan, pencurian itu diketahui ketika ada tetangga korban hendak ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Saat lewat di rumah korban, dia masih melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah. Namun saat kembali dari masjid motor itu sudah tidak ada. "Saksi kemudian memberitahukan kepada korban," kata Jeffry, Minggu (4/6/2023).
BACA JUGA: Pria di Bantul Ini Nekat Mencuri Motor Sepupu, Alasannya Sepele
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasil penyelidikan awal, penyidik mencurigai pelaku orang yang tidak jauh dari rumah korban.
Tak berselang lama, tepatnya pada Kamis (1/6/2023) petugas menerima informasi dari Bhabinkamtibmas setempat bahwa warga mengamankan seorang bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor itu. "Jadi motornya itu digunakan sendiri oleh AA. Pada saat AA melintas, ada warga yang melihat dan curiga kalau motor yang digunakan itu mirip dengan motor korban yang hilang," ujarnya.
Dalam aksinya, AA menggunakan kunci sepeda motor yang sebelumnya ditemukan di jalan. Kunci tersebut cocok dan bisa dipakai untuk menghidupkan motor korban. "Kunci motornya sudah rusak, atau los. Jadi sembarang kunci bisa masuk," ujar Jeffry.
Dalam perkara ini, AA yang merupakan anak di bawah umur tidak dikenakan hukuman penjara. Sebagai gantinya, AA didampingi orangtuanya dikenakan wajib lapor di Mapolsek Banguntapan dua kali dalam sepekan sebagai bentuk pembinaan. "Korban juga sudah memberikan maaf kepada bocah tersebut dan memilih diselesaikan secara kekeluargaan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meninjau revitalisasi tiga sekolah dan mengingatkan pelaksana agar sesuai spesifikasi serta tidak bermasalah saat pemeriksaan.
Sejumlah akademisi ilmu sosial dan politik berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyoroti kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
Anggota DPRD Sleman Wahyudi Kurniawan mendorong penguatan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kapanewon Tempel.
Harga BBM 24 Oktober 2026 masih mengacu pada tarif September. Cek harga Pertalite, Pertamax, Dexlite, Shell, Vivo, dan BP-AKR.
Pemerintahan Donald Trump dikabarkan akan mencabut tarif 50 persen atas sejumlah barang Kanada menjelang pemilu sela Kongres AS.
MenPPPA Arifah Fauzi mengajak Wanita Syarikat Islam memperkuat kemandirian ekonomi, mencegah kekerasan, dan melahirkan pemimpin perempuan.