DPRD Sleman Soroti Data Desil, Minta Pembaruan Berkala
DPRD Sleman mendorong perbaikan data desil dibuka berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menyatakan sebanyak 456 berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) belum memenuhi syarat.
BACA JUGA: Ratusan Berkas Pendaftaran Bacaleg di Kulonprogo Belum Penuhi Syarat
Angka tersebut didapat setelah pemeriksaan berkas administrasi bacaleg melalui tahapan administrasi mulai 15 Mei - 23 Juni 2023.
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan berkas para bacaleg tersebut perlu dilakukan perbaikan. Sebab, saat ini ada 456 berkas pendaftar belum memenuhi persyaratan administratif. "Yang telah memenuhi syarat [admininstrasi] hanya ada 94 orang,” kata Ibah dihubungi pada Kamis (29/6/2023).
Syarat administratif yang belum lengkap itu meliputi tidak adanya logo partai politik di kartu tanda anggota. Lalu kurangnya berkas lain seperti surat pernyataan dari pengadilan dan surat kepolisian. Ijazah yang tidak dilegalisir juga menjadi permasalahan lain; begitupun juga dengan kurangnya tanda tangan partai politik.
“Ada juga unggahan berkas pendaftaran tidak sesuai dengan isi kolom. Itu yang menyebabkan berkas bacaleg belum memenuhi syarat,” katanya.
Atas tidak lengkapnya berkas administratif tersebut, KPU Kulonprogo telah menyerahkan berita acara mengenai hasil verifikasi administrasi kepada partai politik peserta pemilu. Dengan begitu partai politik masih diberikan waktu melakukan perbaikan berkas tersebut. Perbaikan mulai dari 26 Juni - 9 Juli 2023.
“Kami memberikan pelayanan untuk perbaikan pada Senin Jumat, pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Untuk hari terakhir pelayanan kami buka sampai pukul 23.59 WIB,” ucapnya.
Ibah menambahkan dalam rentang waktu perbaikan tersebut, partai politik harus menyerahkan pengajuan bacaleg dengan persetujuan dewan pengurus partai yang berkaitan. Di mana, proses tersebut tidak jauh berbeda dengan pendaftaran awal bacaleg dengan persyaratan yang juga diunggah di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
“Proses perbaikan ini lebih mudah. Kendati ada kemungkinan telat memasukkan berkas perbaikan, tapi sangat tipis,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ibah menerangkan partai politik peserta pemilu mencapai 17 partai yang mencalonkan bakal caleg mereka untuk DPRD Kulonprogo. Kuota bacaleg laki-laki sebanyak 320 orang dan perempuan 230 orang. Apabila dipersentase, maka terdapat 41,81 persen bacaleg perempuan.
“Setelah tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, nanti akan bergeser ke verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, dan berlanjut ke penyusunan daftar calon sementara,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman mendorong perbaikan data desil dibuka berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data.
Dekranasda Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong industri kecil dan menengah (IKM) kerajinan terus berinovasi agar mampu memperluas pasar hingga mancanegara
Jadwal DAMRI dari YIA Rabu 16 September 2026 tersedia ke lima tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal SIM Sleman Rabu 16 September 2026 tersedia di STP AMPTA. Simak jadwal Satpas, MPP, SIM Keliling Malam dan Simmade.
DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggalakkan budaya literasi sekaligus memberikan edukasi sosial kepada masyarakat mengenai bahaya judi online (judol)