Kopi Keliling dan Darling Merapi Siap Jangkau Titik Keramaian dan Wisata di Sleman
Kopi Keliling dan Darling Merapi diluncurkan di Sleman untuk memperluas pemasaran Kopi Nirmalagiri dengan dukungan Rp599,7 juta.
Ilustrasi tarif parkir - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo optimistis dapat mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum (TJU). Target PAD tersebut naik setelah APBD Perubahan 2023.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kulonprogo, Domingos Soares, mengatakan target awal PAD dari sektor parkir TJU sebesar Rp360 juta. Jumlah tersebut naik setelah APBD Perubahan menjadi Rp390 juta. “Kami akan mengupayakan agar target tersebut tercapai. Target tahun lalu sudah tercapai dengan besaran sekitar Rp290 juta,” kata Soares dihubungi, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Kulonprogo Kini Punya 38 Titik Parkir dengan Pembayaran Non-Tunai
Soares mengatakan guna meningkatkan PAD tersebut, Dishub juga telah mengupayakan pembayaran secara digital khusus untuk Indomart dan Alfamart. Selain sebagai upaya mendongkrak PAD, pembayaran parkir digital tersebut juga menghindarkan praktik digital.
Sampai saat ini, Dishub Kulonprogo mencatat ada 87 titik parkir yang berada di tepi jalan umum. Titik-titik tersebut nantinya juga akan menjadi saasaran digitalisasi. “Jumlah Alfamart itu Kulonprogo kan ada 20 titik. Kalau Indomart ada lima belas titik,” katanya.
Di Kulonprogo, jumlah juru parkir legal atau yang telah memiliki surat perjanjian kerja sama (SPK) baru mencapai sekitar 200 orang. Karena legal, juru parkir tersebut mendapat fasilitasi Dishub seperti pemberian rompi sampai pelatihan.
“Juru parkir legal kami beri undangan untuk pembinaan di kantor. Dapat rompi, traffic cone, komplit,” ucapnya.
Baca Juga: Kulonprogo Terapkan Pembayaran Parkir dengan Nontunai, Sasar 87 Titik
Soares juga menerangkan terdapat beberapa kendala dalam mendorong PAD dari sektor parkir TJU. Salah satu kendala yang dia sampaikan berkaitan dengan juru parkir mandiri yang tidak ber-SPK.
“Kendala itu yang perorangan [tidak ber-SPK]. Misal ada juru parkir di warung bakso. Kalau kami ke sana kadang sudah bubar. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kopi Keliling dan Darling Merapi diluncurkan di Sleman untuk memperluas pemasaran Kopi Nirmalagiri dengan dukungan Rp599,7 juta.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.