Regulasi Baru Disiapkan untuk Lindungi Petani di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan proses pembahasan RAPBD 2024 masih berlangsung hingga sekarang. Ia tidak menampik dalam pembahsan ada sejumlah catatan atau pertanyaan yang diajukan oleh Fraksi di DPRD.
Salah satunya berkaitan dengan besaran belanja gaji pegawai yang dinilai mendominasi dalam proyeksi pengeluaran yang dimiliki pemkab. “Sudah saya jawab dalam jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi,” kata Sunaryatan, Minggu (15/10/2023).
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat alokasi meningkat secara signifikan. Salah satunya disebabkan karena kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menaikan gaji sebesar 8%.
Hal ini pun berdampak terhadap proyeksi gaji yang dipersiapkan oleh pemkab. Selain itu, kenaikan juga disebabkan karena adanya penyesuaian tunjangan fungsional, dampak adanya penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional yang dilaksankaan sejak 2022.
“Belum ada alokasi, makanya di tahun depan dialokasikan sehingga ikut menyumbang kenaikan dalam plafon belanja pemkab,” kata Sunaryanta, Minggu (15/10/2023).
Sunaryanta menjelaskan, pendapatan di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,875 triliun. Hal ini terlihat dari plafon yang tertuang dalam Rancangan APBD 2024.
Nominal pendapatan tersebut berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,597 triliun; Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp272,897 miliar dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5 miliar. Selain pendapatan juga ada proyeksi keperluan belanja selama satu tahun.
BACA JUGA: APBD 2024 Gunungkidul Mulai Dibahas, Segini Besaran Pendapatan yang Diproyeksikan
Diproyeksikan pengeluaran pemkab di 2024 sebesar Rp1,916 triliun. Jumlah ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,521 triliun; Belanja Tidak Terduga Rp15 miliar; Belanja Modal sebesar Rp69,823 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp310,995 miliar. Sedangkan, dari sisi pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp41,246 miliar.
Proyeksi ini bersumber dari Penerimaan Pembiayaan Rp56,264 miliar yang dikurangi untuk penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp15 miliar. Bupati berharap RAPBD 2024 bisa segera diselesaikan pembahasannya. Ia berdalih dengan ditetapkannya secara tepat waktu, maka program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh Masyarakat.
“Secara garis besar, programnya masih untuk pemulihan ekonomi daerah, kesejahteraan Masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan public,” katanya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Gunungkidul, Anwarudin menilai postur anggaran yang dimiliki masih belum ideal. Hal ini terlihat dari pengeluaran untuk belanja pegawai sebesar Rp942,9 miliar atau 49,19% dari total keseluruhan belanja milik pemkab.
“Jelas tidak ideal karena porsinya hampir 50% untuk belanja langsung dan 50% dipergunakan belanja tidak langsung,” kata Udin.
Ia berharap kepada pemkab agar porsi untuk belanja pegawai dicermati betul. Terlebih lagi, ketentuan dalam Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah menerangkan bahwa peruntukan belanja pegawai maksimal hanya 30%.
“Makanya kami minta ada kajian lebih lanjut tekait dengan belanja pegawai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu malam Minggu. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap untuk rute YIA–Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya, beserta tarif serta cara beli tiket.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.