Pergub Insentif DAS Dikebut, Konservasi Hulu-Hilir Diperkuat
FKPDAS DIY mendorong penyelesaian Pergub Insentif DAS tahun ini untuk memperkuat konservasi dan hubungan hulu-hilir.
Wisatawan menikmati suasana perbatasan dari puncak Gerbang Samudra Raksa di Kecematan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo.-ANTARA/Sutarmi
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat membuka kesempatan pihak ketiga untuk menyewa Gerbang Samudera Raksa (GSR) yang menjadi ikon Kulonprogo di perbatasan antara Kulonprogo dan Magelang.
Pembukaan sewa tersebut merupakan ketiga kalinya setelah dua pembukaan lalu belum ada penawaran masuk. Dalam pembukaan kali ini, Pemkab menurunkan nilai sewa menjadi Rp239 juta.
Sekretaris Disbud Kulonprogo, Nasip mengatakan nilai sewa GSR turun dari Rp609 juta menjadi Rp239 juta. Penurunan tersebut diharapkan dapat menarik penyewa atau investor untuk mengelola GSR. “Kami sudah membuka penyewaan untuk GSR sejak Senin [13/11/2023], nanti sampai 22 November [pemasukan penawaran dan proposalnya],” kata Nasip, Rabu (15/11/2023).
Nasip menambahkan berbeda dari pembukaan sewa pertama kali, kali ini Pemkab tidak menghitung semua spot dalam menentukan nilai sewa. Hanya beberapa spot yang dapat digunakan untuk bisnis yang dihitung. Spot atau titik yang tidak dihitung tetap dapat digunakan sebagai fasilitas pendukung seperti gardu pandang dan musala.
Skema sewa, kata Nasip, dilakukan per lima tahun kemudian harus diperpanjang. Setiap perpanjangan sewa akan ada biaya tambahan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi. Dengan begitu saat ini belum ada penetapan apapun mengenai biaya tambahan perpanjangan.
Apabila tidak ada penawaran masuk sampai akhir bulan November 2023 maka Disbud Kulonprogo akan memutuskan untuk mengelola GSR secara mandiri. “Kalau pengelolaan nanti dilakukan UPT Taman Budaya ya akan mirip dengan pihak ketiga. Hanya saja kalau pihak ketiga kan terserah mereka akan mengelolanya seperti apa, tetapi kalau UPT ya mungkin hanya spot-spot tertentu saja,” katanya.
Lebih jauh, dia menjelaskan sebenarnya pada tahap pembukaan sewa awal sudah ada beberapa pihak yang tertarik. Mereka adalah pelaku usaha pariwisata. Hanya saja karena nilai sewa tinggi menjadi pertimbangan dari sejumlah pihak.
BACA JUGA: Gerbang Samudra Raksa Belum Laku Disewakan, Ini Saran Pakar
Nasip mengaku pihaknya terus berupaya memaksimalkan pengelolaan GSR. Pasalnya GSR menjadi lokasi pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur. Lokasinya pun tergolong strategis.
Kepala UPT Taman Budaya Kulonprogo, Maruta, mengatakan terdapat beberapa titik atau spot dalam GSR yang tidak dinilai. “View yang ada di GSR itu tidak kami nilai. Jadi hanya bangunan saja yang bisa disewakan. Tapi memang tidak semua dinilai,” kata Maruta.
Maruta menambahkan dalam perjanjian sewa, Pemkab akan memasukkan klausul program rancangan sehingga OPD terkait tetap dapat ambil baigan. Selain itu, dengan adanya klausul tersebut, UMKM setempat dalam diakomodir. Dengan begitu pemberdayaan dapat terus dilakukan. “Menurut Kemenparekraf, GSR jadi lokasi paling menarik untuk masuk ke KSPN Borobudur. Jadi Kulonprogo kan salah satu pintu masuknya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FKPDAS DIY mendorong penyelesaian Pergub Insentif DAS tahun ini untuk memperkuat konservasi dan hubungan hulu-hilir.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
BGN memberikan suspend 30 hari kepada SPPG Sidoarjo Tanggulangin setelah 512 santri keracunan. Investigasi penyebab masih dilakukan.
Bioskop NSC di Wates ditargetkan beroperasi Oktober 2026. Investasi tahun pertama diperkirakan mencapai Rp17,4 miliar.